BP Batam Inisiasi FGD Perkuat Sinergi Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di KPBPB Batam

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. Batam – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di wilayah KPBPB Batam, Kamis, (16/1/2025).

Digelar di Hotel Aston Nagoya, FGD ini dihadiri peserta dari Bea dan Cukai, BP Bintan, BP Karimun, BP Tanjungpinang, pelaku usaha dan importir di KPBPB Batam.

Adapun narasumber yaitu Kepala BPOM Kepri, Musthofa Anwari; Kepala Sub Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Impor Lembaga National Single Window, Delfiendra dan Kepala Sub Direktorat Ekonomi Intelkam Polda Kepri, Kompol Yudha Suryawardana.

Kepala Sub Direktorat Perdagangan BP Batam, Rully Syah Rizal mengatakan pengawasan peredaran makanan, minuman, obat, dan kosmetik menjadi perhatian penting di wilayah KPBPB. Mengingat, kawasan ini memiliki letak geografis yang strategis dan beragam insentif yang memungkinkan masuknya barang-barang impor tanpa melalui prosedur bea masuk biasa.

“Kami ingin memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran makanan dan kosmetik, guna menjamin kualitas dan keamanan produk dan barang-barang konsumsi yang ada di KPBPB Batam,” ungkap Rully.

Selain penguatan koordinasi pengawasan bersama stakholder terkait seperti BPOM dan Bea Cukai, BP Batam juga mendorong langkah-langkah strategis lainnya untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di KPBPB Batam. Pertama, digitalisasi sistem pengawasan agar distribusi produk dapat diawasi secara real-time. Kedua, peningkatan fasilitas laboratorium di Batam guna mempercepat pengujian produk.

Ketiga, sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya produk yang aman dan legal. Dan keempat, pemberian sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.

“Tentu upaya yang dilakukan harus didukung oleh regulasi yang berlaku dan regulasi khusus KPBPB yang mengatur kawasan perdagangan bebas yang bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar di KPBPB Batam aman bagi masyarakat,” ujar Rully.

Ia juga berharap melalui FGD ini para pelaku importir bisa memperoleh update kebijakan/regulasi yang menangani kegiatan ekspor dan impor. “Karena ada pemberlakuan surat keterangan impor atau izin BPOM berlaku juga di KPBPB, sehingga dalam pengurusan perizinan bisa lebih akurat lagi,” pungkas Rully

Berita Terkait

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!