Anambas, Lancangkuningnews.com – Tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menjadi sorotan. beberapa ASN masih terlambat mengikuti apel pagi yang digelar di Kantor Bupati Anambas, Senin (22/12/2025).
Hasil pantauan awak media di lapangan, sejumlah ASN terlihat datang setelah apel dimulai. Ketatnya penjagaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membuat ASN yang terlambat tidak diperkenankan bergabung dalam barisan apel.
Kasi Ops Satpol PP Anambas, Agung Pebyata Sugema, S.STP, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan perintah langsung untuk menegakkan disiplin.
“ASN yang terlambat tidak kami izinkan masuk. Kami sudah diperintahkan agar tidak membiarkan keterlambatan dalam apel pagi,” ujarnya.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh ASN. Ia menyayangkan masih adanya pegawai yang tidak mematuhi aturan, meski peringatan telah berulang kali disampaikan.
“Keterlambatan ini sangat disayangkan. Apel pagi adalah kewajiban dan bagian dari kedisiplinan ASN. Kami akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang tidak disiplin,” tegas Bupati Aneng.
Pemerintah daerah berharap penegakan aturan ini menjadi pembelajaran, sekaligus meningkatkan kesadaran ASN untuk lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. (Fn)















