Anambas, lancangkuningnews.com– Tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas telah selesai, namun proses Pemilu Kepala Daerah masih berlanjut. Dugaan pelanggaran pemilu kini mencuat ke publik, dan sejumlah laporan telah disampaikan masyarakat kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Anambas.
Ketua Bawaslu Anambas, Jupri Budi, mengungkapkan bahwa tim pemenangan dari dua pasangan calon kepala daerah telah datang untuk berkonsultasi dan melaporkan dugaan pelanggaran.
“Malam tadi, kami menerima kedatangan tim dari pasangan calon nomor urut 03. Siang tadi, tim dari nomor urut 01 juga datang. Kami mempersilakan mereka untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan dalam laporan dugaan pelanggaran politik,” ujar Jupri Budi.
Jupri menjelaskan bahwa laporan yang diajukan masyarakat, setelah berkasnya lengkap dan memenuhi persyaratan, akan dijadikan informasi awal untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya, Bawaslu akan menggelar rapat untuk membahas laporan tersebut dan menentukan langkah yang harus diambil.
“Kami juga akan mengadakan rapat pleno untuk meminta tanggapan dari Divisi Gakkumdu terkait pelanggaran tersebut, sehingga langkah-langkah selanjutnya dapat dirumuskan dengan jelas,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan oleh Novelino, anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Ia menegaskan bahwa laporan dari masyarakat selalu diterima, namun pelapor disarankan untuk melengkapi persyaratan agar laporan dapat diproses sesuai ketentuan.
“Kami menerima kedatangan masyarakat yang ingin melapor. Namun, kami mengarahkan mereka untuk melengkapi berkas yang diperlukan. Meski begitu, informasi awal yang disampaikan tetap kami catat untuk ditindaklanjuti,” kata Novelino.
Sementara itu, terkait beredarnya dua video dugaan praktik politik uang (money politics) di Jemaja yang mencatut nama salah satu calon kepala daerah, Bawaslu telah memerintahkan investigasi lebih lanjut.
“Dari investigasi yang dilakukan tim Gakkumdu, kami telah mengidentifikasi satu orang dalam video tersebut. Namun, berdasarkan laporan yang diterima dan hasil klarifikasi, tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam video tersebut,” tutup Jupri.















