Asesor Mangapul Matondang Ungkap Pelaksanaan SKW di Kepri Didukung Penuh Polda Kepri

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 697

LANCANGKUNINGNEWS.COM, Batam – Dalam rangka menindaklanjuti surat LSP Pers Indonesia Jakarta, 14 Juli 2021, Nomor: 030/LSP-PI/VII/2021., dalam hal Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan, Mangapul Matondang selaku Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP-RI) mendatangi Polda Kepri. Rabu (4/8/2021).

Mangapul Matondang dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa poin perkembangan akan diadakannya Sertifikasi Kompetensi Wartawan di kepulauan Kepri.

  1. DPD SPRI Kepri akan melaksanakan Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) dengan dukungan Penuh Polda Kepri dalam hal ini Intelkam dan Humas Polda Kepri.
  2. Arahan Direktur LSP Pers Indonesia untuk Verifikasi TUK di Universitas Batam (UNIBA) dan Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) sedang dalam proses pengecekan kapasitas dan kondisi terkini dengan tetap mempertimbangkan kondisi Tim satgas Propinsi Kepri terkait status Pandemi Covid-19 (Batam/Kepri saat ini pemberlakuan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021).
  3. Pengajuan kepada Gubernur Kepri dan Walikota/Bupati Se-Kepri untuk menjadi sponsor Kegiatan dalam progres.
  4. Megikuti arahan dan bimbingan LSP Pers Indonesia dalam pelaksanaan Tehnis proses pelaksanaan dan koordinasi kesiapan narasumber dalam hal ini Polda Kepri, Ombudsman Kepri, dan Dosen sebagai Pemberi Makalah dan Pelatihan.
  5. Pendaftaran dan Tehnis Pelaksanaan akan diumumkan selanjutnya.
  6. Akan dilakukan Pengesahan Panitia Pelaksanaan SKW.

Diakhir kata Mangapul Matondang memohon dukungan dari semua pihak terutama insan Pers untuk kelancaran pelaksanaan SKW di kepulauan Kepri.

Asesor Mangapul Matondang

“Dengan kerendahan hati, memohon dukungan rekan-rekan seluruh Insan Pers Indonesia yang mendambakan Kemerdekaan Pers Sejati, Pelaksanaan Amanah UU no 13 tahun 2003, PP No 10 Tahun 2018. Dalam Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi. Teriring salam dan hormat, semoga rencana dan rancangan dengan semangat kebersamaan yang digelorakan LSP Pers Indonesia, mampu kami jalankan sebagai bagian dari Kemerdekaan Pers Sejati,” terang Mangapul Matondang Asesor berlisensi BNSP-RI nomor No Reg. MET.000.002275 2021) ini. (red)

Humas DPD SPRI, Budiono

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam
Kominfo Batam Dukung Penuh Pelaksanaan Rakernas III DPP PJS Tahun 2026
Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan
Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55
Sekda Sahtiar Tutup Pertandingan Gasing Antar Desa, Lestarikan Budaya Melayu di Anambas
Sekda Sahtiar Tutup Neknang Cup II 2026, Dorong Sepak Takraw Anambas Terus Berkembang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:47 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kominfo Batam Dukung Penuh Pelaksanaan Rakernas III DPP PJS Tahun 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan

Berita Terbaru