Anggota Satpol PP Malas Ngantor Terancam Sanksi, Kasat Tegaskan Penegakan Disiplin

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 605

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Rasyid, SE, menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin kerja di lingkungan Satpol PP.

Anggota yang terbukti malas bekerja, hanya datang pagi lalu tidak kembali setelah jam istirahat, dipastikan akan dikenakan sanksi tegas. Penegasan ini disampaikan Rabu (28/1/2026).

Abdul Rasyid menyoroti praktik kehadiran formal semata, yakni hanya tercatat di Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) tanpa melaksanakan tugas secara maksimal.

“Jika ada anggota yang hanya hadir sebentar lalu pulang, atau tidak kembali setelah makan siang, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan disiplin ini tidak hanya berlaku di internal Satpol PP, tetapi juga akan diterapkan pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Berdasarkan surat permintaan dari OPD, kami akan menugaskan personel untuk melakukan pemantauan dan memastikan kedisiplinan aparatur di OPD terkait,” tegasnya.

Abdul Rasyid juga mengimbau seluruh pejabat struktural Satpol PP, mulai dari Kabid, Kasi, Danru, Danki hingga Danton, agar aktif mengawasi dan memastikan disiplin kerja personel di bawah tanggung jawab masing-masing. (Fn)

Berita Terkait

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!