
lancangkuningnews.com. Batam – Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat ketiga dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik se-Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Ir. Jemsli Hutabarat, kepada Saidina Sp, Asisten Administrasi Umum mewakili Bupati Anambas, dalam acara yang berlangsung di Hotel Aston Thamrin City, Batam, Kepulauan Riau.

Mewakili Bupati Anambas, Saidina Sp menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras sehingga Kabupaten Anambas berhasil meraih penghargaan ini. “Kerja sama yang solid dari OPD menjadi kunci keberhasilan ini. Ke depan, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk meraih peringkat pertama,” ujar Asisten Administrasi Umum Pemda Anambas.
Penilaian Ombudsman menunjukkan bahwa Anambas memperoleh skor keseluruhan 91,70%, dengan kontribusi dari lima OPD dan dua Puskesmas, sebagai berikut:
Disdukcapil: 93,21
DPMPTSP: 94,39
Disdikpora: 92,90
Dinsosppa: 90,10
Dinkesppkb: 84,88
Puskesmas Jemaja Timur: 93,10
Puskesmas Letung: 93,34
Prestasi ini menjadi motivasi bagi Kabupaten Anambas untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik sebagai tolok ukur pelayanan prima. (Red)















