BP Batam, Prioritas Penuhi Hak Warga Rempang

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 606

Lancangkuningnews.com. Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap dua Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Desa Pasir Merah, Sembulang, Selasa (23/7/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 148 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, warga yang terdampak rencana investasi Rempang Eco-City perlahan mulai membuka diri.

Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya BP Batam yang selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis terhadap warga.

Dengan harapan, program strategis nasional ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

“BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan program Rempang Eco-City. Pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar di Rempang pun menjadi atensi kami agar rencana investasi ini bisa berjalan maksimal,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Di samping itu, Tuty menyampaikan jika pemenuhan hak warga pun menjadi prioritas BP Batam dalam mendukung percepatan investasi di Rempang.

Sehingga, tidak ada hak masyarakat yang terabaikan saat investasi berjalan.

“Beberapa langkah strategis pun telah dibahas dalam beberapa rapat koordinasi bersama instansi terkait. Kami berharap, realisasi investasi ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat,” tambahnya.

Hingga saat ini, jumlah warga yang siap bergeser sebanyak 405 KK. Sedangkan warga yang telah berkonsultasi terkait hak-hak masyarakat dalam realisasi pembangunan berjumlah 655 KK.

“Sejumlah tahapan masih terus berlangsung, termasuk pendataan dan verifikasi terhadap warga terdampak. BP Batam pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang dihembuskan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” pesan Tuty.

Terkait tahapan pergeseran, Tuty menyebut jika BP Batam terus berupaya maksimal dalam memfasilitasi perpindahan warga ke hunian sementara.

Seperti yang terjadi dua hari lalu, saat tim membantu pergeseran terhadap warga Pasir Panjang yang sedang dalam kondisi sakit.

“Tim sudah komitmen, pergeseran terhadap warga akan terus maksimal. Jadi tidak ada yang terabaikan,” tutup Tuty.

Berita Terkait

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08 WIB

DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!