Kacabjari Tarempa Niky Junismero SH MH, Terima Berkas Tahap II Kasus Narkotika Dari Satresnarkoba Polres Anambas

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 611

Anambas, lancangkuningnews.com 07/06/2024 – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Niky Junismero, S.H., M.H., menerima berkas tahap II perkara narkotika dari penyidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas pada Jumat (07/06/2024).

Tersangka dan Barang Bukti diiterima langsung oleh Kacabjari Natuna di Tarempa Niky Junismero SH MH, mengatakan, “Hari ini kita menerima berkas pelimpahan perkara tahap II Dugaan kasus Narkotika oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas,” terangnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penuntut umum juga telah melakukan penelitian terhadap tersangka dan barang bukti.

“Kemudian terhadap tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan Polres Kepulauan Anambas. Penuntut umum akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Natuna,” jelas Niky.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, membenarkan bahwasanya telah melimpahkan kasus tersebut kepada Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Tersangka berinisial RP, merupakan anggota Polri dari Polres Anambas dan ditangkap pada 7 Februari 2024.

“Benar, tersangka (RP) merupakan anggota dari institusi Polri (Polres Anambas -red) yang ditangkap pada tanggal 7 Februari 2024,” terang AKP S.M. Simanjuntak.

“Perintah Kapolres jelas, jangan sekali-kali terlibat dalam segala bentuk tindak pidana narkotika, dan apabila ada ditemukan keterlibatan anggota, Kapolres tidak akan segan memecat dan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasat Narkoba mengingatkan agar seluruh anggota Satuan Polres Anambas untuk tidak terlibat dalam kasus narkotika, Tutupnya.(FD)

Berita Terkait

Polisi Ajak Warga Desa Landak Bersama Jaga Kamtibmas
Jelang HUT Ke-81 RI, Lanal Tarempa Hadir di Tengah Warga Batu Ampar dengan Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial
Danlanal Tarempa Ikuti Vicon Tatap Muka 80 Tahun Jalasenastri, Perkuat Peran dan Pengabdian Keluarga TNI AL
Lapas Batam Edukasi 9 Peserta Magang tentang Pengamanan hingga
Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polisi Ajak Warga Desa Landak Bersama Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Jelang HUT Ke-81 RI, Lanal Tarempa Hadir di Tengah Warga Batu Ampar dengan Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Danlanal Tarempa Ikuti Vicon Tatap Muka 80 Tahun Jalasenastri, Perkuat Peran dan Pengabdian Keluarga TNI AL

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Lapas Batam Edukasi 9 Peserta Magang tentang Pengamanan hingga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah

Berita Terbaru

Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas menggelar kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas bersama masyarakat Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Jumat (14/8/2026).F/Dok Humas Polres

Anambas

Polisi Ajak Warga Desa Landak Bersama Jaga Kamtibmas

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:32 WIB

Lapas Batam Edukasi 9 Peserta Magang (dok/photo)

Pilihan Editor

Lapas Batam Edukasi 9 Peserta Magang tentang Pengamanan hingga

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:17 WIB

error: Content is protected !!