Kacabjari Tarempa Niky Junismero SH MH, Terima Berkas Tahap II Kasus Narkotika Dari Satresnarkoba Polres Anambas

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 666

Anambas, lancangkuningnews.com 07/06/2024 – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Niky Junismero, S.H., M.H., menerima berkas tahap II perkara narkotika dari penyidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas pada Jumat (07/06/2024).

Tersangka dan Barang Bukti diiterima langsung oleh Kacabjari Natuna di Tarempa Niky Junismero SH MH, mengatakan, “Hari ini kita menerima berkas pelimpahan perkara tahap II Dugaan kasus Narkotika oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas,” terangnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penuntut umum juga telah melakukan penelitian terhadap tersangka dan barang bukti.

“Kemudian terhadap tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan Polres Kepulauan Anambas. Penuntut umum akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Natuna,” jelas Niky.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, membenarkan bahwasanya telah melimpahkan kasus tersebut kepada Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Tersangka berinisial RP, merupakan anggota Polri dari Polres Anambas dan ditangkap pada 7 Februari 2024.

“Benar, tersangka (RP) merupakan anggota dari institusi Polri (Polres Anambas -red) yang ditangkap pada tanggal 7 Februari 2024,” terang AKP S.M. Simanjuntak.

“Perintah Kapolres jelas, jangan sekali-kali terlibat dalam segala bentuk tindak pidana narkotika, dan apabila ada ditemukan keterlibatan anggota, Kapolres tidak akan segan memecat dan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasat Narkoba mengingatkan agar seluruh anggota Satuan Polres Anambas untuk tidak terlibat dalam kasus narkotika, Tutupnya.(FD)

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian
Bupati Aneng Hadiri HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa
Amsakar: Pembangunan Batam Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Hari Kesaktian Pancasila, Perkuat Persatuan Bangsa
Amsakar: Pancasila Jadi Fondasi Menjaga Persatuan dan Kebinekaan Batam
DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:20 WIB

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Bupati Aneng Hadiri HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Amsakar: Pembangunan Batam Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru