Kejaksaan Negeri Natuna, Hadirkan Kembali 4 Orang Saksi Berikutnya Tersangka WS Ketua LSM Forkot Natuna

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 608

Lancangkuningnews.com. Tanjungpinang 14/12/2023 -Kejaksaan Negeri Natuna melanjutkan sidang tahap  ke 3 kasus adanya dugaan tindak pidana atas WS (61) tahun Ketua LSM Forkot sebagai salah satu penerima kegiatan belanja Hibah anggaran APBD dan APBD-P tahun 2011 hingga 2013 Pemerintah Kabupaten Natuna, 

Sidang kali ini lanjutan sidang yang sebelumnya dengan menghadirkan kembali 4 orang saksi antara lain, Kabid Anggaran BPKAD Suryanto SE.MA, Kadis Pariwisata Hardinansyah SE. MSi, Kabag BAPPEDA Moestofa Albakry SE, Bendahara BPKAD Ulfitra ST,  keseluruhan saksi akan dimintai keterangannya sesuai Berita Acara Pemeriksaan Polres Natuna, yang berlangsung di ruang Kesuma Adtmaja pengadilan Negeri Tanjungpinang Kepulauan Riau.

Maiman Limbong SH. mengatakan, Sidang hari ini merupakan lanjutan sidang sebelumnya dengan  menghadirkan 4 orang saksi lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap WS (61) tahun ketua LSM Forkot Natuna tahun 2011 hingga 2013, ujar Jaksa Penuntut umum.

Lanjutnya, keseluruhan saksi sampai saat ini berjumlah 9 orang didalamnya terdapat beberapa tokoh saat itu sedang menjabat dan telah memberikan keterangan dipersidangan oleh Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, karena dianggap mengetahui aliran dana Hibah yang diterima tersangka WS dengan juml total seluruhnya hingga mencapai Rp. 1. 777.500 M dari tahun 2011 hingga 2013 didapat melalui anggaran APBD murni dan APBD-P hasil, berdasarkan audit BPK dari hasil BAP pemeriksaan Polres Natuna, katanya.

Berdasarkan pasal 22 UU RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disampaikan apabila saksi memberikan keterangan yang tidak sebenarnya maka dapat di pidana berdasarkan ketentuan pasal tersebut.(BD)

Berita Terkait

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!