lancangkuningnews.com. Anambas 10/12/2023 – Kapolres Anambas AKBP. Fajar Hermanto SIK, melalui Kapolsek Jemaja AKP Joko ST melakukan Razia rutin gabungan kepada kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot racing (Blong) berada di kelurahan letung kecamatan Jemaja kabupaten Anambas Kepulauan Riau. (9/12/2023)
Kegiatan itu diawali oleh apel bersama Polsek Jemaja melibatkan Koramil 04 Letung, Pos AL Letung serta Satpol PP.
Aipda Hosea mengucapakan terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah masuk berpartisipasi dalam melaksanakan kegiatan patroli razia pada malam ini,
Tujuan dilakukannya razia malam ini khusus kepada pengguna pengendara bermotor roda dua yang memakai knalpot blong, ucap Kanit Binmas Polsek Jemaja
Sebanyak 11 motor diamankan masih menggunakan Knalpot racing kita pinggir kan di tepi jalan dan kita kasih teguran untuk di ganti dan pakai knalpot asli jika masih di temukan lagi maka akan kita bawa motor tersebut ke Polsek nantinya kata Aipda Hosea.
Di saat terpisah Kapolsek Jemaja AKP Joko ST, mengatakan kita rutin giat Ops Gabungan Sinergitas TNI-POLRI terkait penertiban sepeda motor yang menggunakan Knalpot Racing/Blong.
Adapun maksud dan tujuan Giat Ops Gabungan Penertiban Knalpot Racing Brong antara lain untuk menekan angka Laka lantas, memberikan Efek jerah bagi pengguna KR2 yang masih gunakan Knalpot Racing, menekan / meminimalisir timbulnya Gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Jemaja.
Tindakan yang dilakukan antara lain, pemberian teguran (Mengganti Knalpot Standard dan memberikan Edukasi dan Himbauan kepada seluruh pengendara agar tidak menguntungkan kenalpot racing blong lagi ungkapnya.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan kegiatan Ops Gabungan Sinergitas TNI-POLRI tersebut ditemukan pengedara yang gunakan Knalpot Brong / Racing : 11 Unit KR2.















