Iancangkuningnews.com, Anambas 3/10/23 -Pemda Kabupaten Anambas bersama Tim survei Akademis Kepri Pemekaran Desa berkunjung ke lokasi kelurahan letung kecamatan jemaja, kunjungan itu bertujuan untuk mengetahui kelengkapan dokumen masing masing Desa berdasarkan usulan pemekaran dari 10 desa menjadi 11 desa, berlangsung di gedung pertemuan Sri Tanjung kelurahan letung kecamatan jemaja Kabupaten Anambas Kepulauan Riau. (1/1/2023)
Tim unsur akademisi Kepri berterimakasih kepada masyarakat Tanjung kelurahan letung telah memberikan sambutan yang luar bisa kepada kami, berdasarkan surat usulan yang kami terima yaitu ada 10 desa untuk dimekarkan menjadi 11 desa , seluruhnya berasal dari 4 pulau Jemaja dan 7 dari Tarempa di kepulauan Anambas, ucap Dhani.
Kehadiran kami untuk mengetahui kelengkapan syarat administrasi secara faktual terkait usulan desa baru di kelurahan letung, kelengkapan seluruhnya bersifat administratif apabila terjadi kesalahan ataupun kekurangan dokumen pendukung segera dilengkapi.
Dari pemaparan yang disampaikan masyarakat saat pertemuan tadi cukup bagus namun ada hal yang harus diperbaiki tetapi itu bisa menyusul, hasil kunjungan kami akan sampaikan ke provinsi paling tidak kita menunggu proses hingga berkisar 4 tahun agar dokumen semuanya lengkap dan matang, ujar Dhani Akbar.
Ditempat terpisah Akmaruzzaman mewakili Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran beliau karena sedang ada kegiatan lain, kepada masyarakat Tanjung agar tetap optimis semoga usulan pembentukan desa baru cepat terwujud, untuk itu kami mewakili Pemda Anambas tetap mendukung sepenuhnya keinginan masyarakat tetapi keputusan ada ditangan pemprov, kata ketua tim pemekaran dan juga sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Anambas.
Perwakilan masyarakat mengatakan, Kami ucapkan selamat datang Tim survey pemekaran desa dari akademisi Kepri dan Pemkab Anambas , kami berharap hanya satu yaitu jadikan desa Sri Tanjung yang akan menjadi desa baru untuk dimekarkan, tutup Nazar. (FD)















