Ketua LAM kabupaten Anambas, Tolak Relokasi Pembangunan Rempang EkoCity Pulau Rempang Galang

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 642

lancangkuningnews.com, Anambas 9/9/2023 – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Anambas Tolak Relokasi dan Kekerasan terhadap Masyarakat Adat Pulau Rempang dan Galang, karena rencananya daerah tersebut akan dibangun Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Rempang Eko City, saat berada dikediamannya Kabupaten Anambas Kepulauan Riau. (9/9/2023)

H. Ardan A.Ma. ketua LAM mengatakan, kami mendukung sepenuhnya program pembangunan program pemerintah pusat maupun program daerah, tetapi pulau Rempang dan Galang memiliki sejarah asli Melayu dari perjuangan Sultan Mahmud sewaktu melawan penjajah Belanda, terangnya.

Harapannya , sebagai ketua LAM kabupaten Kepulauan Anambas merasa terharu atas kejadian terhadap saudaranya yang berada di pulau Rempang dan Galang, kami juga berharap kepada Gubernur, Walikota Batam agar dapat mengkaji kembali atas Rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh PT. Megah Elok Graha.

Disamping itu juga daerah tersebut adalah masuk didalam 16 kampung adat masyarakat Melayu yang berada di kepulauan Riau, hal itulah menjadi dasar Masyarakat adat menolak direlokasi dan meminta penghentian proyek itu karena khawatir kehilangan ruang hidup sejarah dan identitas budaya mereka.

LAM Kepulauan Anambas juga meminta pembebasan seluruh masyarakat yang ditahan akibat bentrokan, mengutuk keras tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan, serta mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat adat terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek Rempang Eco City.

Begitu juga kepada Ormas yang bernuansa Melayu untuk menahan diri dan bersabar agar tidak terjadi bentrok susulan, semoga pemerintah mengambil sikap secepatnya untuk tidak mengundang emosi adat-adat Melayu yang lainnya.

Dalam hal ini Pemerintah menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah tinggal di sana sejak zaman nenek moyang, disana terdapat 60-70 ribu jiwa bermukim adalah penduduk asli yang
tidak ingin kehilangan tanah, rumah, dan budaya kami karena proyek ini, tutup H.Arnan H.Ma.(FD)

Berita Terkait

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
Tingkatkan Optimisme Atlet Woodball Jelang Porprov, KONI Anambas Tinjau Latihan Mandiri di Lapangan Rintis
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan Nasional IQSA 2026
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:51 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Jumat, 18 September 2026 - 13:57 WIB

Tingkatkan Optimisme Atlet Woodball Jelang Porprov, KONI Anambas Tinjau Latihan Mandiri di Lapangan Rintis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!