Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Bupati Anambas Buka Sosialisasi DIP, DIK, Monev, PPID

lancangkuningnews.com, Anambas 8/9/2023 -Bupati kepulauan Anambas membuka kegiatan Sosialisasi pemuktahiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK), serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemda kabupaten Anambas tahun 2023, yang berlangsung di Aula kantor Bupati kabupaten Anambas Kepulauan Riau. (8/9/2023)

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Kepulauan Anambas H.Abdul Haris SH.MH, Sekda kota Sahtiar SH.MH, Perwakilan Komisioner Komisi Informasi, Asisten Monev Komisi Informasi, Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa Se- Kabupaten Anambas.

Bupati Kabupaten Anambas dalam pidatonya mengatakan, kegiatan sosialisasi DIP dan DIK serta monitoring dan evaluasi pada pejabat PPID Pemda Anambas Tahun 2023, diharapkan implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi, jelasnya.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2018 bahwasanya Setiap informasi publik bersifat terbuka  Namun ada juga informasi publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas, Informasi ini bersifat rahasia sesuai aturan kepatutan dan kepentingan umum atas konsekuensi yang ditimbulkan untuk melindungi kepentingan yang lebih besar,” ungkapnya.

untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik transparan, efektif,  efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, setiap kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Daerah terdokumentasi dan terpublikasi untuk diketahui masyarakat,” ucapnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini pelayanan keterbukaan informasi  kedepannya bisa lebih baik lagi, baik dari sisi regulasi maupun teknis pengelolaan di kabupaten Anambas, tutupnya. (FD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!