lancangkuningnews.com, Anambas 30/8/23 – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) menuju Pemilu 2024 diisi dengan beragam profesi, Bacaleg yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Anambas berprofesi sebagai Jurnalis dan juga CEO di salah satu Media ternama.
Sosok yang baru muncul di kancah Politik memiliki latar belakang wartawan dan juga seorang CEO dia adalah Indra Gunawan perwakilan anak muda Kabupaten Anambas dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) 3 memperebutkan 4 kursi meliputi wilayah,Jemaja, Jemaja Timur, dan Jemaja Barat.
Selama puluhan tahun, Indra Gunawan kerap liputan di gang-gang sempit hingga di jalanan protokol Bertemu dengan banyak orang dari berbagai strata sosial hingga menjadi CEO di salah satu Media ternama, dengan hanya 4 kursi yang tersedia persaingan di Dapil 3 dipastikan akan ketat dan memicu perdebatan sengit antara para calon legislatif.
Tak heran jika beliu beberapa kali berjasa menyaringkan masalah ke ruang publik yang kemudian direspons pejabat terkait, namun tak sedikit pula masalah yang belum tertangani dengan maksimal sehingga melahirkan kegelisahan dalam ruang jiwa dan hati beliau, berangkat dari kegelisan dan kekecewaan yang menahun itulah membuat Indra Gunawan bertekad mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Indra mengaku ingin perjuangan tulisannya bertahun-tahun selama menjadi jurnalis bisa nyata dalam perjuangan Politik di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jembatan politik yang dia pilih saat ini bukan tanpa pertimbangan matang semuanya diawali dengan perenungan dan refleksi panjang, melalui Proses perenungan panjang yang dilakukan dengan melihat parpol yang paling ideal baginya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Anambas dan pemilihnya.
Jembatan politik yang dia pilih ini diyakininya sebagai pilihan tepat apalagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusung mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada Pillres 2024. (FD)
.












