Satresnarkoba Tanjungpinang, Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 608

LANCANGKUNINGNEWS.COM. Tanjungpinang 1/2/2023 – Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika.

Pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 05.00 Wib, Tim Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki yang berinisial (PN) dan (AN) ada memiliki, meyimpan dan membawa Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu di seputaran Jalan Hang Lekir Kota Tanjungpinang, selanjutnya Tim melaporkan Informasi tersebut kepada Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP EFENDI., S.H., M.H. dan kemudian Selanjutnya Kasat Reserse Narkoba langsung memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi yang di dapatkan tersebut, kemudian pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekitar pukul 06.00 wib Tim melihat 2 (dua) orang laki-laki sedang melintas di Jalan Hang Lekir Kota Tanjungpinang dengan menggunakan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang di dapatkan dan 2 (dua) orang laki-laki tersebut berhenti di Jalan Hang lekir tepatnya di Gg. Pelajar Kota Tanjungpinang, selanjutnya Tim langsung mengamankan 2 (dua) orang laki-laki tersebut pada saat itu saudara (PN) sempat membuang 1 (Satu) buah bungkusan makananan ke halaman rumah warga kemudian Tim memperkenalkan diri dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang dan 2 (dua) laki-laki tersebut mengaku bernama (PN) dan (AN).

Kemudian selanjutnya Tim melakukan interogasi terhadap saudara (PN), dan saudara (PN) mengakui bahwa ia ada membuang 1 (satu) bungkusan makanan Merk SUKRO warna kuning ke halaman rumah warga dengan didampingi oleh ketua Rt setempat Tim menemukan 1 (Satu) buah bungkusan makanan ringan Merk SUKRO warna kuning di halaman rumah warga yang sempat di buang oleh saudara (PN) tersebut, setelah di buka bungkusan makanan SUKRO tersebut berisi 1 (Satu) paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu yang di bungkus dengan plastic bening, Tim juga mengamankan 1 (satu) Unit Handphone merk VIVO warna hitam beserta kartu didalamnya milik suadara (PN) dan 1 (satu) Unit Handphone merk REALMI warna hitam beserta kartu didalamnya dan 1 (Satu) unit sepeda motor merk warna hitam-merah dengan Nopol BP 6939 TA milik saudara (AN).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H, M. H, mengatakan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu yang dibungkus bening dengan berat kotor 2,40 gram, 1 (satu) buah bungkusan Kemasan makanan SUKRO warna kuning, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) Unit Handphone merk VIVO warna hitam beserta kartu didalamnya, 1 (satu) Unit Handphone merk REALMI warna hitam beserta kartu didalamnya, 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha VEGA warna hitam-merah dengan Nopol BP 6939 TA.

“Keseluruhan barang bukti tersebut diakui benar milik pelaku (PN) dan (AN) , atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H, M.H.

“Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut”, tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H, M.H. (BD)

Berita Terkait

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan
Siapkan Putra-Putri Terbaik, Bupati Anambas Buka Diklat Calon Paskibraka 2026

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!