BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperkuat sinergi antarinstansi melalui pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas layanan data keimigrasian yang akuntabel dan aman.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian bertema “Penguatan Sinergi Antarinstansi Melalui Layanan Data Keimigrasian yang Akuntabel dan Berbasis Perlindungan Data Pribadi”, yang digelar di Ballroom Golden View Hotel, Kota Batam, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan berbagai instansi di Kota Batam. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan permohonan serta tata cara pemanfaatan layanan data keimigrasian melalui aplikasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, yang diwakili Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memastikan pemanfaatan data keimigrasian berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai kewenangan.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan serta pemanfaatan data harus senantiasa memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi.
“Pengelolaan serta pemanfaatan data juga perlu dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi agar informasi yang diakses dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan dua materi utama. Materi pertama mengenai Perlindungan Data Pribadi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.
Sementara materi kedua bertajuk Optimalisasi Layanan Data Keimigrasian disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian.
Pembahasan mencakup mekanisme pengajuan permohonan data melalui aplikasi, tata cara registrasi akun bagi instansi pengguna, hingga demonstrasi penggunaan aplikasi secara langsung.
Melalui materi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman praktis mengenai prosedur dan tahapan pemanfaatan layanan data keimigrasian. Antusiasme peserta juga terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Batam akan melakukan pendampingan terhadap instansi yang telah maupun belum melakukan registrasi akun. Pendampingan ini diharapkan dapat memastikan setiap permohonan dan pemanfaatan data keimigrasian berjalan sesuai prosedur, kewenangan, serta ketentuan perlindungan data pribadi.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya membangun tata kelola layanan data keimigrasian yang modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah serta para pemangku kepentingan di Kota Batam.
Langkah tersebut juga sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat serta perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya penguatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.















