Pastikan Fasilitas Permukiman Layak, Pemkab Bintan Verifikasi PSU 7 Perumahan

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Perkim Bintan (dok/photo)

Petugas Perkim Bintan (dok/photo)

Views: 779

BINTAN — Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bersama Dinas Pekerjaan Umum terus memperkuat pelaksanaan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bintan. Hal Ini guna memperkuat capaian Program Bupati Bintan dalam penyediaan sarana dan Pra sarana permukiman yang layak bagi masyarakat Bintan.

Pada Tahun Anggaran 2026, tercatat 7 lokasi perumahan yang telah mengajukan permohonan penyerahan PSU disertai kelengkapan persyaratan administrasi. Ketujuh perumahan tersebut meliputi:

1. Perumahan Taman Bestari 1, Kecamatan Seri Kuala Lobam;

2. Perumahan Taman Bestari 2, Kecamatan Seri Kuala Lobam;

3. Perumahan Indunsuri Raya, Kecamatan Bintan Utara;

4. Perumahan Kenangan Jaya 13, Kecamatan Bintan Timur;

5. Perumahan Griya Lengkuas Indah, Kecamatan Bintan Timur;

6. Perumahan Bintan Taman Deli, Kecamatan Bintan Timur; dan

7. Perumahan Bukit Bintan Lestari, Kecamatan Bintan Timur.

Pada hari ini Rabu 19 Agustus 2026, TIm yg beranggotakan 5 orang dari Dinas Perkim melakukan survey dan penelitian thd berkas yang diajukan oleh pengembang terhadap 7 perumahan di atas. Setelah dokumen dan persyaratan administrasi dinyatakan lengkap oleh Tim Sekretariat PSU, tahapan selanjutnya dilakukan melalui peninjauan lapangan oleh Dinas Perkim bersama Dinas Pekerjaan Umum. Peninjauan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi fisik serta pengukuran dan verifikasi lahan PSU yang akan diserahkan, dengan mengacu pada Rencana Tapak (siteplan) yang telah ditetapkan dan menjadi dasar perizinan pembangunan perumahan.

Dalam pelaksanaan verifikasi lapangan, tim masih menemukan sejumlah kondisi yang belum sepenuhnya sesuai antara siteplan dengan kondisi aktual pembangunan di lapangan.

Beberapa temuan tersebut antara lain adanya pemanfaatan sebagian lahan PSU secara pribadi oleh warga, pembangunan fasilitas umum yang tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan, serta terdapat PSU yang hilang atau belum dibangun sebagaimana tercantum dalam rencana tapak.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi karena PSU yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan harus memiliki kesesuaian antara dokumen perizinan, siteplan, serta kondisi fisik di lapangan. Ujar Mohammad Irzan selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Atas temuan tersebut Pengembang akan diarahkan untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian kondisi fisik di lapangan, sehingga kembali sesuai dengan izin dan siteplan yang telah ditetapkan. Apabila terdapat kondisi yang secara teknis maupun ketentuan tidak memungkinkan untuk dikembalikan seperti semula, maka dapat ditempuh mekanisme perubahan atau revisi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyerahan PSU tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan kepastian terhadap keberadaan dan fungsi fasilitas perumahan yang nantinya menjadi bagian dari aset dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Penyerahan PSU bukan sekadar proses administrasi, tetapi merupakan upaya memastikan fasilitas dan utilitas perumahan benar-benar tersedia, sesuai peruntukan, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.” Ujar Irzan

Pemerintah Kabupaten Bintan juga mengajak seluruh pengembang untuk berkomitmen menyelesaikan kewajiban PSU sebelum proses penyerahan dilakukan, sekaligus mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas PSU sesuai peruntukannya.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat, pelaksanaan penyerahan PSU diharapkan dapat semakin tertib, transparan, dan memberikan kepastian dalam pengelolaan kawasan perumahan di Kabupaten Bintan. (Anton)

Berita Terkait

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital
BP Batam Resmi Buka Kembali Jalan Gajah Mada Lebih Cepat dari Target
BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:42 WIB

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:45 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Batam

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 07:57 WIB