Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Anambas Adjudian Syafitra, S.H. (dok/photo)

Kasi Intel Kejari Anambas Adjudian Syafitra, S.H. (dok/photo)

Views: 712

ANAMBAS – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SD Negeri 001 Tarempa, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter generasi muda yang berintegritas sejak usia dini.

Program penerangan hukum tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Adjudian Syafitra, S.H., beserta jajaran, bekerja sama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berwawasan hukum.

Dalam penyampaian materi, Adjudian Syafitra bersama tim Bidang Intelijen menggunakan metode interaktif agar siswa lebih mudah memahami materi serta mampu menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini.

Tiga materi utama yang disampaikan meliputi pencegahan perundungan (bullying), pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, serta bahaya penyalahgunaan narkotika. Para siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga diri, berani melapor kepada orang tua, guru, maupun pihak berwenang apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang melanggar hukum.

Menurut Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, peserta didik tingkat sekolah dasar menjadi sasaran utama karena pembentukan karakter, nilai moral, dan kesadaran hukum harus dimulai sejak usia dini. Melalui pendidikan hukum, diharapkan anak-anak memahami hak dan kewajibannya, berani menolak segala bentuk perundungan, kekerasan seksual, maupun penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, program ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya sadar hukum di lingkungan sekolah serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, dan orang tua dalam melindungi generasi penerus bangsa.

Kepala SDN 001 Tarempa menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, khususnya Bidang Intelijen, yang telah hadir memberikan edukasi hukum secara langsung kepada para siswa.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menegaskan akan terus berkomitmen menjalankan fungsi pencegahan melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat, termasuk di lingkungan satuan pendidikan. (Slv)

Berita Terkait

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
Tingkatkan Optimisme Atlet Woodball Jelang Porprov, KONI Anambas Tinjau Latihan Mandiri di Lapangan Rintis
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan Nasional IQSA 2026
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Sabtu, 19 September 2026 - 14:51 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Jumat, 18 September 2026 - 13:57 WIB

Tingkatkan Optimisme Atlet Woodball Jelang Porprov, KONI Anambas Tinjau Latihan Mandiri di Lapangan Rintis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!