DPD GWI Kepri Buka Pendaftaran Peserta Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) Melalui BNSP-LSP Indonesia Di Batam

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 605

LANCANGKUNINGNEWS.COM. Batam 14/10/2022 -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kepri membuka Pendaftaran bagi Wartawan yang akan mengikuti Sertifikasi kompetensi Wartawan (SKW) melalui BNSP-LSP Indonesia , kegiatan itu di buka untuk Seluruh Wartawan di Kepri dengan jumlah kuota terbatas hanya 50 Orang Peserta, pelaksanaannya di kampus UNRIKA 2 alamat kompleks Ruko Palm Spring blok A1 no.7-8 taman Baloi kecamatan Batam kota Kepri

Pendaftaran di mulai pada tanggal 17 Oktober sampai 5 November 2022 terdiri dari 4 Skema SKW terdiri dari :

Wartawan Muda Reporter
1, Foto copy ijazah terakhir pendidikan SLTA / sederajat bagi yg berpengalaman minimal 2 tahun sbg reporter.
*Ijazah minimal S1 semua jurusan bagi yg belum berpengalaman atau bekerja sebagai reporter selama 2 tahun.
2, Foto copy kartu Pers dan contoh link berita atau bukti media cetak.
3, Foto copy anggota organisasi pers
4, Foto copy KTP
5, Biaya sertifikasi Rp 750.000,

Wartawan Muda Kameraman
1, Foto copy ijazah terakhir pendidikan SLTA/ sederajat bagi yg berpengalaman minimal 2 tahun sbg kameramen.
*Ijazah minimal S1 semua jurusan bagi yg belum berpengalaman bekerja sebagai kameramen selama 2 tahun.
2, Foto copy Pers atau link media atau bukti media cetak.
3, Foto copy anggota organisasi pers
4, Foto copy KTP
5, Biaya sertifikasi Rp. 750.000.

Wartawan madya
1, Foto copy ijazah terakhir pendidikan SMA/Sederajat bagi yg berpengalaman minimal 4 tahun sbg reporter sampai dengan redaktur.
*Ijazah minimal Diploma III semua jurusan bagi yg belum berpengalaman bekerja sebagai Redaktur dan reporter belum 4 tahun.
2, Foto copy Pers dan link media atau bukti media cetak.
3 ,Foto copy anggota organisasi pers
4, Foto copy KTP
5, Biaya sertifikasi Rp, 1.500.000.

Wartawan Utama
1, Foto copy ijazah terakhir pendidikan SMA/ semua jurusan bagi yg berpengalaman minimal 6 tahun sbg reporter, redaktur, redpel, dan pimred.
*Ijazah minimal S1 semua jurusan bagi yg belum berpengalaman bekerja sebagai wartawan atau pemimpin redaksi/wakil pimred/ redaktur pelaksana, selama 6 tahun.
2, Foto copy Pers atau SK AHU perusahaan pers
3, Foto copy anggota organisasi pers
4, Foto copy KTP
5, Biaya sertifikasi Rp, 2.000.000.

Bagi yang berminat untuk mengikuti sertifikat kompetensi wartawan (SKW) dapat menghubungi kontak di bawah ini,
1, 081372440083. 2.08128624

Tempat pendaftaran bisa langsung ke Sekertariat GWI kompleks ruko Orchid points no.6 Rt005/Rw 005 Kelurahan Sungai Jodoh.
(Tepatnya depan Pom bensin , Belakang BCA jodoh).
Biaya pendaftaran langsung ditransfer ke rek LSP Pers Indonesia Bank BCA nomor : 4017036768

Berita Terkait

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!