BATAM – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Selasa (23/6/2026). Kunjungan tersebut bertujuan meninjau secara langsung pelaksanaan layanan keimigrasian sekaligus melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah Kepulauan Riau. (23/6/2026)
Kedatangan rombongan Komisi XIII DPR RI di Kota Batam disambut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, beserta jajaran. Sebelum pelaksanaan rapat, para anggota dewan melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas dan layanan keimigrasian yang tersedia di Batam.
Lokasi yang dikunjungi antara lain Pelabuhan Internasional Batam Center sebagai salah satu pintu masuk utama lalu lintas internasional serta Immigration Lounge yang berada di Pollux Mall Batam Center. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan pengguna jasa keimigrasian.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, serta seluruh Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau.
Dalam rapat tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau memaparkan berbagai capaian kinerja, kondisi terkini pelayanan keimigrasian, pelaksanaan pengawasan orang asing, hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas di wilayah yang menjadi salah satu gerbang utama lalu lintas internasional Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan guna menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
“Kunjungan Komisi XIII DPR RI ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Masukan dan dukungan yang diberikan diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian serta penguatan pengawasan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam yang memiliki mobilitas internasional yang sangat tinggi,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian. Di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan orang asing, tata kelola perlintasan, pertukaran data antarinstansi, optimalisasi pemanfaatan teknologi keimigrasian, hingga penguatan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pelaksanaan operasi gabungan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selain itu, kolaborasi yang terbangun juga diharapkan dapat mendukung pengamanan wilayah perbatasan serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.
Sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi, pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi demi menjaga keamanan negara sekaligus memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat. (***)















