BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menggelar kegiatan Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Tahun 2026, Kegiatan tersebut menjadi bentuk p8enghargaan kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. di Ballroom Hotel Harmoni Batam, Senin (22/6/2026).
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian fiskal Kota Batam saat ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat yang taat menjalankan kewajiban perpajakan.
Amsakar mengungkapkan, saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Surabaya, Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa Kota Batam termasuk dalam sembilan daerah di Indonesia yang memiliki tingkat kemandirian fiskal sangat baik.
“Alhamdulillah, pada pertemuan berikutnya di Palembang kembali disampaikan bahwa Batam berada di peringkat kelima dalam kategori kemandirian fiskal. Ini menunjukkan bahwa perekonomian Batam terus bergerak dan bertumbuh,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan semakin baiknya iklim usaha di Batam. Pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara optimal sehingga memberikan dampak positif terhadap kemampuan fiskal daerah.
Amsakar menjelaskan, pada tahun 2025 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam mencapai Rp2,36 triliun dengan total APBD sebesar Rp3,96 triliun. Artinya, sekitar 59,9 persen APBD Kota Batam bersumber dari PAD.
“Capaian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami atas amanah yang diberikan masyarakat kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam mengelola pembangunan serta keuangan daerah,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa tren peningkatan pendapatan daerah terus berlanjut. PAD Kota Batam yang sebelumnya sebesar Rp2,36 triliun meningkat menjadi Rp2,58 triliun. Pada saat yang sama, pertumbuhan ekonomi Batam turut mengalami kenaikan dari 6,69 persen menjadi 6,76 persen.
“Capaian tersebut menjadi bukti bahwa arah pembangunan yang dijalankan berada pada jalur yang tepat. Ini juga mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi serta kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap Batam sebagai daerah tujuan investasi dan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bapenda Kota Batam juga menyerahkan piagam penghargaan kepada para wajib pajak berprestasi dalam kategori Fast & E-Excellent sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi mereka terhadap penerimaan daerah.
Penghargaan diberikan kepada wajib pajak pada sejumlah sektor meliputi,
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),
- PBJT Makanan dan Minuman,
- PBJT Tenaga Listrik,
- PBJT Jasa Perhotelan,
- PBJT Jasa Parkir,
- PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan,
- Pajak Reklame,
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat, sehingga mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung percepatan pembangunan Kota Batam secara berkelanjutan. (Bd)















