Terima Audiensi JMSI Kepri, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Pekerja

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JMSI Kepri Audiensi Dengan BPJS Ketenagakerjaan (dok/photo)

JMSI Kepri Audiensi Dengan BPJS Ketenagakerjaan (dok/photo)

Views: 680

BATAM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam menerima audiensi pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam, baru-baru ini. Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perusahaan media dan pekerja pers di Kepri.

Dalam audiensi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam, Ridwan, memaparkan berbagai program perlindungan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kabid Kepersetaan Khusus dan Keagenan Ridwan menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kedua program tersebut memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“BPJS Kesehatan fokus pada pelayanan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang dialami pekerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sangat penting bagi pekerja, termasuk profesi wartawan yang memiliki mobilitas tinggi dan berisiko mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas peliputan.

Menurut Ridwan, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja dapat ditanggung hingga sembuh sesuai indikasi medis tanpa batas plafon, selama peserta terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, peserta juga berhak mendapatkan santunan apabila mengalami cacat akibat kecelakaan kerja maupun santunan kematian bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia.

Sementara itu, Ketua JMSI Kepri Edy Suprayatna menyambut baik paparan yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai informasi tersebut sangat penting bagi perusahaan media dan insan pers yang selama ini menjadi bagian dari sektor pekerja yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, JMSI Kepri akan mendorong seluruh perusahaan media yang tergabung dalam organisasi tersebut untuk memastikan pekerjanya mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap perusahaan media anggota JMSI dapat semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh diskusi. Selain membahas program perlindungan pekerja, kedua pihak juga menjajaki peluang kerja sama dalam penyebarluasan informasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat luas. (Bd)

 

Ridwan: Wartawan Perlu Perlindungan Optimal Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital
BP Batam Resmi Buka Kembali Jalan Gajah Mada Lebih Cepat dari Target
BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:42 WIB

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:45 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Batam

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 07:57 WIB