Penyaluran Desa Cireunde, Akan Dilaporkan Ke -Saber Pungli Kementrian Sosial Republik Indonesia

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 709

LANCANGKUNINGNEWS.COM.Tangerang 23/9/2022  -Carut marutnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM), dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui PT Pos Indonesia, diduga telah merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saat pengambilan dana tersebut di kantor desa Cireundeu kecamatan Solear, Penerima KPM menerima uang  sesuai jumlahnya sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah), selanjutnya Penerima KPM ke rumah salah satu ketua RT untuk mengambil sembako yang telah di persiapkan dan Penerima KPM  membayar Sembako tersebut sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah),

Menurut Informasi media AktualNews.Co.Id mewawancarai beberapa warga,  Penyalurannya diduga bekerjasama dengan RT setempat, menurut warga kurang lebih sebelum mahgrib ada kendaraan roda empat jenis pickup membawa paket sembako satu pickup yang  di turunkan di rumah salah satu ketua Rt untuk pengantaran paket sembako tersebut yang diterima oleh istri ketua RT (sesuai rekaman wawancara -red Aktualnews.Co.Id).

Hal itu dijadikan pemanfaatan aji mumpung untuk mencari keuntungan secara sistematis dengan membodohi masyarakat/penerima KPM, untuk itu awak media harian online AktualNews.co.id, akan melayangkan surat Audensi/Wawancara dengan Kemensos RI, guna klarifikasi juklak dan juknisnya serta sanksi pidananya terkait penyaluran BLT-BBM, bahkan ada salah satu warga penerima KPM siap bersedia menjadi saksi apabila tim Saber Pungli akan mengaudit Penyaluran BLT-BBM di Desa Cireundeu kecamatan Solear. (Red)

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam
BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik
Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba Perkuat Konsolidasi Nasional Menuju Verifikasi Dewan Pers
Soal Polemik Ijazah Gibran, Andi Azwan Minta Masyarakat Menunggu Penjelasan Terbuka
Bukan Sekadar Militan Politik, Ini Sisi Lain Andi Azwan
Firli Bahuri Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude dan IPK 4,0
BP Batam Perkuat Perizinan untuk Pelaku Usaha

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:47 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:41 WIB

BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba Perkuat Konsolidasi Nasional Menuju Verifikasi Dewan Pers

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Soal Polemik Ijazah Gibran, Andi Azwan Minta Masyarakat Menunggu Penjelasan Terbuka

Berita Terbaru