Kapolsek Batu Ampar Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 657

LANCANGKUNINGNEWS.COM.Batam 30/8/2022 – Kapolsek Batu Ampar Gelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Curanmor yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu M. Driga Pradhika, STrK. bertempat di Mapolsek Batu Ampar. Selasa (30/08/2022)

Pelaku yang berhasil di amankan berinisial AL (35 Tahun) yang di amankan di Tanjung Sengkuang sementara Pelaku inisial HK (40 Tahun) di tangkap di Gedung Tua Hotel Lasinta, Kec. Lubuk Baja Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK menjelaskan berawal pada hari senin tanggal 22 agustus 2022 sekira pukul 20.00 wib, di Perum. GMP Tg. Sengkuang Kota Batam, saat itu anak korban SK baru pulang dari kerja dan memarkirkan sepeda motor tersebut di teras depan rumah korban. Kemudian sekira pukul 22.00 wib korban di beritahu oleh anak korban bahwa sepeda motor yang ada di teras rumah sudah tidak ada lagi atau hilang, selanjutnya pada tanggal 23 agustus 2022 korban melapor ke Polsek Batu Ampar.

Setelah menerima laporan dari korban, kemudian pada hari selasa tanggal 23 agustus 2022 sekira pukul 17.00 wib Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Ampar mendapatkan informasi yang diduga pelaku curanmor jatuh dari sepeda motor akibat melakukan tindak pidana jambret di Jalan depan martabak Har, lalu team melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap diduga pelaku curanmor, kemudian team berhasil mengamankan 1 orang Pelaku AL. yang di duga sebagai pelaku Curanmor di Tanjung Sengkuang Kec. Batu Ampar – Kota Batam.

Kemudian pada hari rabu tanggal 24 agustus 2022 sekira pukul 23.00 wib unit opsnal reskrim polsek batu ampar kembali mendapatkan informasi keberadaan yang diduga pelaku curanmor inisial HK dan berhasil mengamankan pelaku di Gedung Tua Hotel Lasinta Kec. Lubuk Baja Kota Batam, Selanjutnya pelaku beserta Barang bukti di bawa ke Polsek Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK mengatakan setelah pelaku berhasil membawa sepeda motor milik Korban kemudian pelaku melakukan Tindak pidana jambret dengan menggunakan sepeda motor milik Korban. Menurut pengakuannya Pelaku melakukan Aksinya dengan menggunakan Kunci T.

Atas perbuatannya pelaku di jerat Dengan Pasal Pasal 363 Ayat (2) Dengan Ancaman Hukuman Penjara 9 Tahun Ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, SIK. (Rls)

Berita Terkait

BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028
Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?
BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa
TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:31 WIB

BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028

Rabu, 23 September 2026 - 18:18 WIB

Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?

Selasa, 22 September 2026 - 21:59 WIB

BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa

Senin, 21 September 2026 - 14:41 WIB

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!