Edukasi Warga Sungai Bandas, PLN Batam Jelaskan Aturan Listrik MKS

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 682

Batam, Lancangkuningnews.com – PT PLN Batam memberikan klarifikasi sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan listrik melalui skema Multi Guna Khusus Sementara (MKS), khususnya di wilayah Sungai Bandas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama media pada Rabu (8/4/2026). Manajer Humas PLN Batam, Yoga Perdana, menjelaskan bahwa skema MKS merupakan solusi sementara untuk menyediakan akses listrik bagi masyarakat yang tinggal di lahan dengan status legalitas yang belum lengkap.

“Melalui MKS, kami tetap berupaya menghadirkan akses listrik bagi masyarakat. Ini bentuk komitmen agar warga tetap bisa menikmati listrik meskipun belum memungkinkan pemasangan permanen,” ujarnya.

Namun demikian, PLN Batam menegaskan bahwa penggunaan listrik MKS memiliki batasan yang harus dipatuhi. Listrik dengan skema ini hanya diperuntukkan bagi pemakaian pribadi dan tidak diperbolehkan untuk disalurkan atau diperjualbelikan kepada pihak lain.

Yoga mengingatkan, praktik berbagi listrik dari satu meter ke banyak pengguna tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berdampak pada kualitas layanan listrik yang diterima masyarakat.

“Jika satu sumber digunakan oleh banyak pengguna, tegangan akan menurun dan daya menjadi tidak stabil. Hal ini yang menyebabkan listrik menjadi redup atau sering mengalami gangguan,” jelasnya.

Selain berdampak pada kualitas layanan, penggunaan listrik yang tidak sesuai peruntukan juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, seperti korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.

PLN Batam juga memastikan akan menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan melalui tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Melalui klarifikasi ini, PLN Batam berharap masyarakat dapat memahami aturan penggunaan listrik skema MKS serta menggunakannya secara bijak demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital
BP Batam Resmi Buka Kembali Jalan Gajah Mada Lebih Cepat dari Target

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:47 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:42 WIB

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Berita Terbaru

Batam

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 07:57 WIB