Anambas, Lancangkuningnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Aneng.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (16/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas Aneng, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan menegaskan bahwa LKPJ merupakan laporan penting yang memuat informasi terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“LKPJ memuat berbagai informasi mengenai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan,” ujar Rian.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas selanjutnya akan melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap laporan tersebut melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hasil pembahasan itu nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD kepada kepala daerah sebagai bahan evaluasi sekaligus perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
“Rekomendasi yang diberikan DPRD diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Fn)















