DPRD Batam Tegaskan Anggaran Pendidikan Aman, Program MBG Tidak Sentuh APBD

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Polemik nasional mengenai pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai merembet ke sejumlah daerah, termasuk Kota Batam. Kekhawatiran muncul setelah beredar anggapan bahwa program prioritas pemerintah pusat tersebut berpotensi menggerus alokasi anggaran pendidikan daerah yang secara hukum wajib minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun DPRD Kota Batam memastikan kekhawatiran tersebut tidak berdasar. Legislator menegaskan bahwa anggaran pendidikan daerah tetap utuh dan tidak dialihkan untuk mendukung program MBG.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, menyatakan bahwa sumber pendanaan program MBG sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak memiliki konsekuensi langsung terhadap struktur belanja APBD Batam.

“MBG itu program pusat dan dibiayai APBN. Tidak ada dana APBD Batam yang dialihkan ke sana. Anggaran pendidikan daerah tetap berjalan seperti yang sudah disepakati,” ujar Surya.

Anggaran Pendidikan Melampaui Ketentuan Undang-Undang

Dalam APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp4,29 triliun, sekitar 26 persen dialokasikan untuk sektor pendidikan. Angka ini bahkan melampaui batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Alokasi tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik sekolah, tetapi juga mencakup belanja operasional pendidikan, peningkatan sarana dan prasarana, serta tunjangan dan insentif bagi tenaga pendidik.

Menurut Surya, besarnya porsi anggaran tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia, meskipun di tengah tekanan fiskal daerah.

“Anggaran itu mencakup pembangunan infrastruktur pendidikan hingga kesejahteraan tenaga pendidik. Tidak ada pengurangan karena MBG,” tegasnya.

Tekanan Fiskal dan Salah Persepsi Publik

Meski anggaran pendidikan dipastikan aman, APBD Batam tahun 2026 tetap menghadapi tekanan fiskal. Pemerintah Kota Batam diketahui mengalami penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dengan nilai lebih dari Rp400 miliar.

Situasi ini sempat memicu spekulasi di tengah masyarakat bahwa penyesuaian fiskal daerah berkaitan dengan pendanaan program nasional, termasuk MBG. Namun DPRD menilai persepsi tersebut tidak tepat.

Surya menjelaskan bahwa pengurangan dana transfer merupakan dinamika fiskal nasional dan tidak berkaitan dengan pengalihan anggaran pendidikan daerah.

“Pengurangan transfer itu persoalan lain. Tidak ada hubungannya dengan MBG ataupun anggaran pendidikan Batam,” katanya.

Kewenangan Daerah dan Pusat Berbeda

Surya juga menegaskan bahwa perdebatan mengenai dampak MBG terhadap sektor pendidikan pada dasarnya berada di ranah kebijakan nasional. DPRD daerah hanya memiliki kewenangan untuk membahas serta mengawasi penggunaan APBD, bukan menentukan desain pembiayaan program nasional.

Menurutnya, diskursus mengenai apakah program MBG memengaruhi struktur anggaran pendidikan nasional seharusnya menjadi domain pemerintah pusat bersama DPR RI sebagai pembentuk APBN.

“Kita di daerah hanya memastikan APBD berjalan sesuai aturan. Soal kebijakan MBG secara nasional itu kewenangan pusat,” jelasnya.

DPRD Pastikan Program Pendidikan Tetap Berjalan

Dengan komposisi anggaran pendidikan yang tetap berada di angka 26 persen, DPRD Batam memastikan berbagai program pembangunan sekolah, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, serta dukungan terhadap kesejahteraan guru tetap berjalan sesuai rencana pada tahun 2026.

Penegasan ini sekaligus menjadi upaya meredam kekhawatiran masyarakat dan tenaga pendidik yang sempat mempertanyakan keberlanjutan program pendidikan daerah di tengah munculnya program prioritas nasional baru.

Bagi DPRD, menjaga stabilitas anggaran pendidikan bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memastikan kesinambungan investasi jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia di Kota Batam.

“Yang jelas, anggaran pendidikan Batam tetap aman dan tidak tersentuh program MBG,” pungkas Surya.

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!