Pemkab Indragiri Hilir Gandeng PHRI Tertibkan Pajak Hotel dan Restoran Demi Dongkrak PAD

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen memperkuat kepatuhan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor hotel dan restoran guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Langkah tersebut diambil setelah hasil evaluasi selama tiga tahun terakhir, yakni periode 2023 hingga 2025, menunjukkan pertumbuhan usaha perhotelan, kafe, dan restoran di daerah tersebut cukup pesat. Namun di sisi lain, tingkat kepatuhan pembayaran pajak justru mengalami penurunan, khususnya dari sektor makanan dan minuman.

 

Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Pemerintah Daerah, dan PHRI Inhil menyepakati lima komitmen bersama untuk memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah.

 

Kelima komitmen tersebut meliputi mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, menciptakan iklim usaha yang adil dan transparan, menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment), memperkuat sistem pemungutan pajak berbasis digital, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang pajak.

 

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh konsumen melalui hotel dan restoran pada dasarnya merupakan titipan masyarakat yang wajib disetorkan oleh pelaku usaha kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui komitmen bersama ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak dari sektor hotel dan restoran dapat meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat keuangan Kabupaten Indragiri Hilir. (Thonk)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!