Cegah Buang Sampah Sembarangan, Satpol PP Anambas Edukasi Warga Sanksi Perda

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 651

Anambas, Lancangkuningnews.com – Rapat Koordinasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Persampahan di Kecamatan Siantan dilaksanakan di Aula Mako Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Lantai III, Senin (2/2/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Rasyid, SE, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Dalam rapat tersebut, disepakati pembuatan tulisan atau pamflet yang akan ditempel di titik-titik tertentu. Pamflet tersebut berisi edukasi terkait sanksi dalam Perda Nomor 4 Tahun 2018, yakni denda hingga Rp50 juta dan kurungan maksimal enam bulan bagi pelanggar.

“Penegakan Perda ini merupakan tugas Satpol PP, namun langkah awal yang harus dilakukan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Camat Siantan.

Masyarakat diimbau untuk membuang sampah pada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang telah ditetapkan. Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) bersama camat, lurah, serta pemerintah desa akan melakukan pembenahan dan pengaturan TPS.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga akan diperkuat melalui pemasangan pengumuman atau pamflet di sudut-sudut kota dan titik pemukiman warga.

Melalui upaya ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya semakin meningkat demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di Kecamatan Siantan. (Fn)

 

Berita Terkait

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028
Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?
BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa
TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau

Kamis, 24 September 2026 - 11:31 WIB

BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028

Rabu, 23 September 2026 - 18:18 WIB

Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?

Selasa, 22 September 2026 - 21:59 WIB

BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!