Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas Ungkap Dugaan Kasus Narkotika, Amankan 58,33 Gram Sabu

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 647

Anambas, Lancangkuningnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dengan berat bruto 58,33 gram.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang sebelumnya diungkap pada 8 Januari 2026. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas Satresnarkoba mengamankan terduga pelaku berinisial S (33) pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran besar berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 58,33 gram, satu buah tas ransel warna hitam, serta satu unit handphone.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah kepulauan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kepulauan Anambas. Ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta wujud keseriusan kami melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkotika,” tambahnya.

Terduga pelaku berinisial S yang merupakan laki-laki kelahiran tahun 1992, berprofesi sebagai nelayan, dan berdomisili di Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur. Dalam proses pengungkapan, polisi turut melibatkan saksi dari unsur pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dan/atau Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Anambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain. (Fn)

Berita Terkait

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028
Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?
BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa
TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau

Kamis, 24 September 2026 - 11:31 WIB

BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028

Rabu, 23 September 2026 - 18:18 WIB

Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?

Selasa, 22 September 2026 - 21:59 WIB

BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!