Anggota Satpol PP Malas Ngantor Terancam Sanksi, Kasat Tegaskan Penegakan Disiplin

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Rasyid, SE, menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin kerja di lingkungan Satpol PP.

Anggota yang terbukti malas bekerja, hanya datang pagi lalu tidak kembali setelah jam istirahat, dipastikan akan dikenakan sanksi tegas. Penegasan ini disampaikan Rabu (28/1/2026).

Abdul Rasyid menyoroti praktik kehadiran formal semata, yakni hanya tercatat di Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) tanpa melaksanakan tugas secara maksimal.

“Jika ada anggota yang hanya hadir sebentar lalu pulang, atau tidak kembali setelah makan siang, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan disiplin ini tidak hanya berlaku di internal Satpol PP, tetapi juga akan diterapkan pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Berdasarkan surat permintaan dari OPD, kami akan menugaskan personel untuk melakukan pemantauan dan memastikan kedisiplinan aparatur di OPD terkait,” tegasnya.

Abdul Rasyid juga mengimbau seluruh pejabat struktural Satpol PP, mulai dari Kabid, Kasi, Danru, Danki hingga Danton, agar aktif mengawasi dan memastikan disiplin kerja personel di bawah tanggung jawab masing-masing. (Fn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!