Diduga Selewengkan DD, ADD, dan SiLPA, Kades Serat Resmi Ditahan Kejari Anambas

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 607

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas resmi menahan AK, Kepala Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur, atas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020–2022.

Konferensi pers dihadiri oleh :                    Jodi Valdano, S.H, Kasi Pidsus llham Fermansyah, S.H, Kasubsi Pidsus Muhammad Faudzi Ahsani, S.H, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Pidum Arief Muhammad, S.H, Kasubsi Intelijen

Penahanan dilakukan pada Selasa (20/1/2026) setelah AK ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Anambas. AK diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Serat periode 2019–2024.

Penetapan tersangka didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRIN–675/L.10.13.8/Fd.2/12/2025 tertanggal 29 Desember 2025. Dari hasil penyidikan, perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp747.494.563.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Kejari Kepulauan Anambas. Keterangan resmi disampaikan oleh Kepala Kejari Anambas Budhi Purwanto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Jodi Valdano, S.H.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP,” jelas Jodi Valdano.

Kejari Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan desa.

Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas pihak Kejari. (Fn)

 

Berita Terkait

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!