Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar apel gabungan sekaligus pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Anambas, Senin (5/1/2026).
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, serta dihadiri Sekretaris Daerah, seluruh kepala OPD, dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Anambas.
Bupati Aneng menegaskan komitmennya untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik. Ia dengan tegas mengingatkan agar tidak ada lagi ASN yang menghabiskan waktu di kedai kopi atau warung saat jam kerja tanpa kepentingan dinas.
“Saya tidak mau lagi melihat staf ASN nongkrong di kedai kopi pada jam kerja. Jam kerja adalah waktu untuk melayani masyarakat dan menyelesaikan tugas,” tegas Aneng.
Menurutnya, kebiasaan berada di luar kantor tanpa alasan kedinasan mencerminkan rendahnya disiplin dan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD memperketat pengawasan terhadap bawahannya serta memberikan sanksi sesuai ketentuan bagi ASN yang melanggar aturan disiplin.
Selain menekankan kedisiplinan, Bupati Aneng juga mendorong peningkatan kinerja aparatur di tahun 2026 agar lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengajak seluruh ASN meningkatkan tanggung jawab, kualitas pelayanan, serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan kerja.
“Kantor adalah rumah kita bersama. Jaga kebersihan dan ketertiban, karena itu mencerminkan etos kerja kita,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Aneng turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh OPD atas kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan program pemerintah sepanjang tahun 2025.
Ia juga menyinggung adanya kebijakan pemotongan anggaran sebesar 25 persen yang dilakukan demi menjaga stabilitas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji tunjangan ASN.
“Kami berupaya agar di tahun 2026 bisa kembali ke 100 persen,” tambahnya optimistis.
Melalui apel gabungan dan pembagian DPA ini, Bupati Aneng berharap semangat, loyalitas, dan komitmen seluruh ASN semakin meningkat, sehingga pelayanan publik di Kepulauan Anambas dapat berjalan lebih profesional, efektif, dan bertanggung jawab. (Fn)















