Anambas, Lancangkuningnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas menggelar Konferensi Pers kinerja akhir Tahun 2025, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pulau Penolongan dan sekitarnya tetap aman dan terkendali sepanjang tahun 2025. (31/12/2025)
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menyampaikan dalam konferensi Pers Refleksi akhir Tahun 2025.
Kapolres menjelaskan, Selama tahun 2025 Polres Anambas menangani 55 kasus kejahatan konvensional, dengan 32 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 58 persen.
Untuk kejahatan transnasional, yang didominasi kasus narkotika, tercatat 15 kasus, dengan 12 kasus tuntas atau 80 persen.
Dalam penanganan narkoba, Polres Anambas juga telah memusnahkan barang bukti berupa 4.097,5 gram sabu-sabu.
Kapolres menegaskan, wilayah Anambas memiliki posisi strategis sebagai jalur transit internasional, sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berkolaborasi dan tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tegas Kapolres.
Sementara itu, untuk kejahatan konvensional, kasus yang paling dominan adalah pencurian dan kekerasan. Sedangkan kasus tindak pidana korupsi masih dalam tahap penyidikan.
Di bidang lalu lintas, Polres Anambas mencatat tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025.
Kapolres berharap, tahun 2026 situasi kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat terus terjaga agar tetap aman, damai, dan kondusif. (Fn)















