Petugas Kebersihan Perumahan Glory Keluhkan Sulitnya Pembuangan Sampah di Sekupang yang Diangkat Mereka 

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 606

Batam – Petugas kebersihan sampah Perumahan Glory, Tanjung Riau, mengeluhkan kesulitan membuang sampah di kawasan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kecamatan Sekupang.  Tidak ada solusi jelas terkait lokasi pembuangan sampah yang mereka angkut. (30/12/2025)

Salah seorang petugas di lokasi TPS sementara Sekupang, yang akrab disapa Pak De, menyampaikan bahwa pembuangan sampah harus melalui izin pihak terkait, yakni Pak Ruslan kordinator sampah Sekupang dan Camat Sekupang.

Namun, kondisi tersebut membuat petugas kebersihan perumahan kebingungan karena tidak ada kepastian atau solusi yang diberikan pak de.

Menurut keterangan pak de petugas kebersihan dilokasi, beberapa hari sebelumnya mereka sempat diperbolehkan membuang sampah di lokasi yang sama apabila dapat mengupayakan penambahan BIN, tetapi setelah berkoordinasi dengan Camat Sekupang, dengan catatan dapat melakukan permohonan untuk dilakukan penambahan tempat sampah (bin).

Awalnya tersedia tiga bin dan kemudian ditambah menjadi lima bin. Setelah melakukan kordinasi dengan Kabid DLH kenyataannya petugas kebersihan perumahan dilapangan tetap tidak diperkenankan membuang sampah di TPS tersebut.

Saat ini, Simbolon petugas kebersihan Perumahan Glory mengaku kebingungan menentukan lokasi pembuangan sampah. Pasalnya, biasanya sampah dibuang di TPS sementara yang berada tepat di seberang perumahan.

Lokasi tersebut kini ditutup karena rencana akan dilakukan semenisasi, namun hingga beberapa hari terakhir pekerjaan tersebut belum juga dilaksanakan.

Petugas kebersihan perumahan Simbolon berharap pihak terkait, khususnya instansi terkait baik kelurahan dan kecamatan Sekupang dapat segera merealisasikan proses semenisasi di lokasi TPS tersebut.

Dengan demikian, petugas kebersihan dapat kembali membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan permasalahan sampah di kawasan tersebut dapat segera teratasi.

Berita Terkait

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!