Polsek Sungai Beduk Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan Sesuai Prosedur

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Lancangkuningnews.com – Polresta Barelang melalui Polsek Sungai Beduk menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pancur Tower I, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan sebagai klarifikasi sekaligus untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Jumat (26/12/2025).

Kanit Reskrim Polsek Sungai Beduk, Iptu Shelin Angelina, S.Tr.K., M.M., CPHR., menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di depan salah satu rumah warga. Kejadian bermula dari perselisihan antarwarga yang kemudian berkembang menjadi dugaan penganiayaan.

Dari peristiwa tersebut, Polsek Sungai Beduk menerima dua laporan berbeda yang masing-masing ditangani secara terpisah berdasarkan fakta hukum. Dalam perkara pertama, penyidik menangani dugaan penganiayaan dan/atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana Pasal 351 ayat (1) dan/atau Pasal 170 ayat (1) KUHP. Korban berinisial MW (25), dengan dua terlapor berinisial FL (30) dan RL (27). Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, FL dan RL ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, perkara kedua merupakan laporan dugaan penganiayaan dengan korban FL (30) dan terlapor MW (25) yang terjadi pada waktu dan lokasi yang sama. Dalam penanganannya, penyidik telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur.

Polsek Sungai Beduk juga telah mengupayakan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice antara MW, FL, dan RL sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021. Beberapa kali mediasi telah dilakukan, namun tidak tercapai kesepakatan di antara para pihak.

Berdasarkan hasil gelar perkara serta terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah, penyidik akhirnya menetapkan MW (25) sebagai tersangka. Seluruh proses penyidikan ditegaskan dilakukan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta praduga tak bersalah.

Polsek Sungai Beduk menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses secara objektif dan tidak berpihak. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri.

Selain itu, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak, serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat berimplikasi hukum. Polri berkomitmen terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Fn)

Berita Terkait

HUT Anambas ke-18, Bupati Aneng Apresiasi Komitmen Kecamatan Siantan Dukung Pendidikan
Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026
Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:51 WIB

HUT Anambas ke-18, Bupati Aneng Apresiasi Komitmen Kecamatan Siantan Dukung Pendidikan

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!