Bupati Aneng Tegaskan ASN Dilarang Berkeliaran di Kedai Kopi Saat Jam Kerja

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 606

Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih berkeliaran di kedai kopi saat jam kerja. Peringatan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Bupati, rabu (17/12/2025).

Upacara itu dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam amanatnya, Bupati Aneng mengungkapkan kekecewaannya terhadap rendahnya disiplin sebagian ASN, khususnya terkait kepatuhan jam kerja.

Saya sangat menyayangkan masih banyak ASN, termasuk PPPK, yang tidak disiplin jam kerja. Pada upacara hari ini saja, banyak ASN yang terlambat bahkan tidak mengikuti upacara,” tegas Aneng.

Bupati juga meminta para kepala OPD untuk lebih aktif melakukan pengawasan serta menindaklanjuti ASN yang melanggar disiplin. Ia menegaskan, pembiaran terhadap pelanggaran akan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.

“Tindak tegas ASN yang tidak disiplin. Mereka digaji dari uang rakyat dan sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Peringatan ini, lanjut Aneng, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan disiplin, etos kerja, dan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Anambas. Ia berharap ke depan tidak ada lagi ASN yang menghabiskan waktu di kedai kopi saat jam kerja.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadilah pelayan masyarakat yang profesional,” tutupnya. (Fn)

Berita Terkait

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!