Anambas Raih Predikat “Informatif” pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 606

Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025). Anambas berhasil meraih predikat Badan Publik “Informatif” dengan nilai 94,66, sekaligus menempati peringkat ke-5 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.

Adapun hasil penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025 untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut:

  1. Kabupaten Bintan – Informatif (98,83)
  2. Kota Tanjungpinang – Informatif (97,68)
  3. Kota Batam – Informatif (97,65)
  4. Kabupaten Lingga – Informatif (96,83)
  5. Kabupaten Kepulauan Anambas – Informatif (94,66)
  6. Kabupaten Karimun – Informatif (92,41)
  7. Kabupaten Natuna – Tidak Informatif (37,1)

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berperan aktif meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dan berkomitmen sehingga Anambas dapat meraih predikat Informatif tahun ini. Ini adalah hasil kerja bersama, dan saya bangga atas capaian ini,” ujar Bupati Aneng.

Ia menegaskan bahwa prestasi ini menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan berkelanjutan.

“Ke depan, kita harus terus meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang berkualitas, tepat, dan mudah diakses. Pemerintah harus bekerja dengan akuntabilitas dan profesionalisme sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat, tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), termasuk peningkatan kapasitas aparatur dan pengembangan inovasi layanan informasi publik yang semakin responsif dan inklusif. (Fn)

Berita Terkait

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!