Batam Gelar Sosialisasi Perubahan Pajak Daerah dan Percepatan Transaksi Non-Tunai

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Kota Batam melalui BAPENDA menggelar sosialisasi Rencana Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Ballroom Hotel AP Premier, Sungai Jodoh, Jumat (5/12/2025).

Kepala BAPENDA Kota Batam, Raja Azmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai kebijakan pajak daerah, retribusi, serta pentingnya elektronifikasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia dan menjadi bagian dari rangkaian edukasi yang sudah berjalan sejak awal tahun, yang meliputi opsen pajak kendaraan, PDRD, hingga modernisasi sistem pembayaran pemerintah.

Pemko Batam melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) telah menerapkan transaksi non-tunai sejak 2021. Seluruh belanja pemerintah kini dilakukan secara digital. Pembayaran pajak daerah bahkan telah mencapai 100 persen non-tunai dalam dua tahun terakhir. Untuk retribusi, tingkat transaksi non-tunai telah berada di kisaran 90 persen dan terus ditingkatkan seiring pengembangan infrastruktur.

Sosialisasi ini diikuti oleh OPD penghasil, pelaku usaha, UMKM, serta asosiasi jasa seperti ASITA, mengingat kelompok tersebut merupakan sasaran penting dalam implementasi ETPD. Berdasarkan data TP2DD, penggunaan QRIS di Batam menunjukkan pertumbuhan pesat. Pada 2024 nilai transaksi mencapai Rp5 triliun, dan hingga Oktober 2025 telah menembus Rp9 triliun.

Pemko Batam menargetkan peningkatan skor ETPD dalam dua tahun ke depan melalui edukasi yang lebih masif. Sebelumnya, Batam berhasil meraih peringkat ketiga terbaik nasional wilayah Sumatera pada 2024 serta menerima insentif dari pemerintah pusat. Penguatan transaksi non-tunai diyakini dapat mendukung kinerja digitalisasi dan meningkatkan performa layanan pemerintah daerah.

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!