Bahas Polemik Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi, Pimpinan DPRD Kota Batam Gelar RDPU

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 686

BATAM – Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi terkait penolakan warga terhadap rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi, Senin (3/11/2025) siang. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE., MM.

RDPU tersebut dihadiri Ketua Komisi I Jelvin Tan, SH., MH. serta anggota Komisi I Tumbur Hutasoit. Hadir pula anggota Komisi III Ir. Anang Adhan. Dari pihak eksekutif dan instansi terkait tampak pejabat dari Direktorat Perencanaan Infrastruktur BP Batam, BPKAD Pemko Batam, Disperkimtan, Dinas CKTR, Camat Batam Kota, dan Lurah Sukajadi.

Tak hanya perwakilan pemerintah, rapat juga dihadiri pimpinan PT. Surya Anandita Perkasa dan PT. Studio Empat Belas. Selain itu turut hadir Yayasan Perlindungan Konsumen, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, serta Ketua RW 001, RT 001, dan perwakilan warga Kelurahan Sukajadi.

Dalam pertemuan tersebut, warga dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap rencana pembangunan kantor lurah yang akan dibangun di dalam kawasan perumahan eksklusif Sukajadi. Menurut warga, proyek tersebut tidak pernah dikomunikasikan secara jelas dan minim sosialisasi dari pihak terkait. Mereka juga mempertanyakan alasan pembangunan gedung pemerintahan di kawasan hunian terbatas yang selama ini memiliki sistem akses ketat.

Warga menilai lokasi tersebut tidak tepat karena akan mengubah aksesibilitas kawasan. Selama ini, kompleks Sukajadi hanya dapat dimasuki oleh penghuni, sementara tamu wajib melapor kepada sekuriti. Jika kantor lurah dibangun di area itu, maka area tersebut akan menjadi fasilitas publik yang dapat diakses bebas oleh masyarakat umum sehingga warga khawatir akan terjadi kepadatan lalu lintas dan kebisingan.

Menanggapi keberatan warga, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto menegaskan bahwa DPRD ingin mencari titik terang dari polemik ini.

“Pertemuan ini kita harapkan bisa mendapatkan solusi terkait polemik ini,” ujar Budi dalam rapat.

Rapat berlangsung dinamis dengan sejumlah klarifikasi dari pihak warga dan instansi terkait. DPRD berjanji akan menindaklanjuti hasil RDPU dengan mempertimbangkan aspirasi warga dan rekomendasi teknis dari instansi berwenang

Berita Terkait

Sepakat Damai, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP
Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan
BP Batam dan Wiraraja Sepakati Pengembangan PSN Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park
Jalan Gajah Mada Segera Dibuka, BP Batam Matangkan Tahapan Teknis
Kapolres Anambas Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Semangat Pengabdian dan Kepedulian
Kado Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026
Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55
Kapolres Anambas Pimpin Apel Operasi Patuh Seligi 2026, Polisi Bersama Masyarakat Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Sepakat Damai, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:25 WIB

BP Batam dan Wiraraja Sepakati Pengembangan PSN Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Jalan Gajah Mada Segera Dibuka, BP Batam Matangkan Tahapan Teknis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Kapolres Anambas Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Semangat Pengabdian dan Kepedulian

Berita Terbaru

Karimun

Sepakat Damai, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:13 WIB