Buruh Demo di Pemko Batam, Wali Kota Amsakar Langsung Buka Ruang Dialog dengan Pekerja

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 602

Batam – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/10/2025), aksi ini berlangsung tertib dan kondusif. Para buruh menyampaikan delapan poin aspirasi yang mencakup isu ketenagakerjaan hingga reformasi kebijakan nasional.

Adapun, delapan aspirasi yang disampaikan meliputi Penghapusan sistem outsourcing, Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam dan penolakan terhadap upah murah, Penegakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta pembentukan tim K3.

Kemudian, Pengesahan RUU Ketenagakerjaan, Reformasi sistem perpajakan di sektor perburuhan, Penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pembentukan Satgas PHK, Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, dan Redesain RUU Pemilu.

Menerima pendemo, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turun langsung menemui perwakilan buruh. Dalam dialog tersebut, Amsakar menyampaikan bahwa sebagian besar tuntutan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah pusat, dan pihaknya akan meneruskan aspirasi itu ke kementerian terkait.

“Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat, tentu akan kami sampaikan. Namun untuk hal yang bisa dibahas di tingkat daerah, seperti upah minimum dan upah sektoral, prinsipnya sudah dapat dilakukan pembahasan karena datanya telah masuk,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Batam menunjukkan tren positif. “Dalam delapan bulan kami memimpin, inflasi Batam terkendali dan daya beli masyarakat semakin baik. Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah terakhir menunjukkan angka inflasi yang terus melandai. Ini juga tidak lepas dari peran para pekerja,” katanya.

*Investasi dan Lapangan Kerja Terus Tumbuh

Hingga September 2025, Batam mencatat capaian investasi yang impresif. Realisasi investasi dari triwulan I hingga III mencapai Rp33,66 triliun, atau 91 persen dari target tahunan sebesar Rp36,9 triliun.

Angka ini melonjak 74,94 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp19,24 triliun. Lonjakan tersebut ditopang peningkatan signifikan pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang masing-masing mencapai Rp15,03 triliun, tumbuh hingga 150,96 persen.

Lima sektor terbesar penyumbang investasi Batam yakni Jasa lainnya sebesar Rp7,09 triliun (30,52 persen), Listrik, air, dan gas sebesar Rp5,12 triliun (22,06 persen), Industri mesin, elektronik, dan instrumen kedokteran sebesar Rp4,57 triliun (19,69 persen), Perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar Rp3,39 triliun (14,59 persen). Dan terakhir, Perdagangan dan reparasi sebesar Rp3,05 triliun (13,14 persen).

Selain peningkatan nilai investasi, Batam juga mencatat penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 51.939 orang pada periode Juli–September 2025, menunjukkan kontribusi nyata investasi terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kondusivitas harus kita jaga bersama. Batam adalah rumah kita, dan iklim kerja yang aman menjadi modal utama untuk terus menarik investasi,” tegas Amsakar.

*Bahas Upah dan K3 Secara Musyawarah

Terkait pembahasan upah minimum, Amsakar menegaskan pentingnya dialog antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. “Menyampaikan aspirasi itu tidak masalah. Justru bagus bila pembahasan dilakukan secara tajam dan terbuka. Sepanjang kita mau bermusyawarah dengan baik dan menurunkan ego masing-masing, pasti ada jalan tengah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga menyinggung isu keselamatan kerja (K3) yang mencuat pasca kejadian . Ia mengatakan, pemerintah langsung meninjau ke lapangan untuk memastikan penerapan standar keselamatan kerja.

“Persoalan K3 ini serius. Kami tidak ingin ada kejadian yang berdampak buruk bagi pekerja. Sekalipun sebagian kewenangan ada di pusat, Pemko tetap berperan dalam pengawasan dan tata kelola administratif di perusahaan,” kata Amsakar.

Selain itu, Pemko Batam juga telah mengusulkan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Batam mengingat tingginya jumlah perusahaan di daerah ini.

“Kami sudah menyurati pihak terkait dan berkoordinasi dengan pengadilan. Kami menilai PHI perlu dibentuk di Batam agar penyelesaian sengketa ketenagakerjaan bisa lebih cepat,” pungkasnya.

Berita Terkait

JMSI: Masyarakat Pers Asia Perlu Bangun Narasi yang Otentik
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Dukung WBK dan WBBM, ASN Batam Dibekali Pelatihan Penilai Zona Integritas
Pemko Batam Apresiasi Goro Masyarakat Secara Masif, Dilarang Melakukan Pembakaran Terhadap Tumpukan Material
Sukses Tata Honorer Jadi PPPK, Pemko Batam Usul Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat
Dari Keterbatasan ke Harapan: Kisah Daniel dan Wujud Kepedulian Amsakar-Li Claudia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:37 WIB

JMSI: Masyarakat Pers Asia Perlu Bangun Narasi yang Otentik

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:58 WIB

Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:52 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:35 WIB

Dukung WBK dan WBBM, ASN Batam Dibekali Pelatihan Penilai Zona Integritas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!