Wali Kota Amsakar Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas Pemerintahan Batam di Rakor KPK Kepri

BATAM — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) 2025 bagi pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (14/10/2025).

Turut mendampingi, Pj Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar Achmad menegaskan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih. Ia menyebut, melalui SPI, pemerintah dapat mengetahui titik-titik rawan korupsi untuk dilakukan pembenahan.

“Pemerintah harus bekerja dengan jujur, berintegritas, dan jauh dari praktik korupsi. Hasil SPI menjadi momentum bagi kita untuk berbenah dan memperbaiki perilaku birokrasi agar lebih transparan dan akuntabel,” ujar Amsakar.

Dalam laporan KPK, indeks integritas Kota Batam tercatat sebesar 68,70. Pemko Batam menilai capaian ini sebagai dorongan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memperbaiki sistem secara menyeluruh.

“Hasil survei ini menjadi cermin bagi kita untuk berbenah. Kami berkomitmen memperbaiki area yang masih rentan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” tegasnya.

Amsakar optimistis skor integritas Kota Batam akan meningkat pada tahun mendatang, seiring upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga nilai-nilai antikorupsi.

“Mencegah korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Sinergi semua pihak akan memperkuat langkah kita menuju Batam yang bersih dan berintegritas tinggi,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa SPI merupakan tolok ukur kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai integritas adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih.

“SPI bukan sekadar angka, tapi cerminan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,” ujar Ansar.

Sedangkan Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, menekankan pentingnya keseriusan daerah dalam memperbaiki capaian SPI masing-masing.

“Target kita adalah capaian berwarna hijau. Masih ada waktu untuk memperbaiki diri,” ujarnya menutup sesi rakor.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!