Anambas, Lancangkuningnews.com – BRK Syariah Cabang Anambas Tarempa terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui sosialisasi produk keuangan berbasis syariah. Salah satunya dengan kegiatan Sosialisasi Gadai Emas (Rahn) dan Pembiayaan Kepemilikan Emas (Cicil Emas) yang digelar di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Anambas, Jumat (3/10/2025).
Kepala Cabang BRK Syariah Anambas, Idham Khalid, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan gadai emas dan cicil emas, tidak hanya sebagai tabungan, tetapi juga sebagai solusi finansial yang fleksibel dan investasi yang menguntungkan.
“Sosialisasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah kerja BRK Syariah Cabang Anambas. Kami ingin masyarakat lebih mengenal produk keuangan syariah dan memanfaatkannya dengan bijak,” ujar Idham.
Gadai Emas: Solusi Dana Cepat Tanpa Harus Jual Aset
Dalam pemaparannya, Idham menjelaskan bahwa Gadai Emas (Rahn) merupakan solusi cerdas bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai cepat tanpa harus menjual emas miliknya. Prosesnya mudah dan aman, dengan pencairan dana hanya dalam hitungan jam setelah proses taksiran selesai.
Emas yang digadaikan akan disimpan di tempat aman serta diasuransikan, dengan biaya titip ringan dan taksiran harga yang kompetitif. “Masyarakat tidak perlu menjual asetnya. Emas tetap aman, dana cepat cair, dan prosesnya transparan,” tambahnya.
Cicil Emas: Wujudkan Investasi Emas dengan Angsuran Ringan
Selain gadai emas, BRK Syariah juga memperkenalkan produk Pembiayaan Kepemilikan Emas atau Cicil Emas, yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam berinvestasi emas batangan maupun perhiasan dengan sistem angsuran ringan.
Keunggulan produk ini antara lain:
- Angsuran tetap, harga emas diikat saat akad sehingga tidak terpengaruh kenaikan harga di kemudian hari.
- Jangka waktu fleksibel, nasabah dapat menyesuaikan tenor cicilan sesuai kemampuan finansial.
- Keaslian terjamin, emas yang dibeli merupakan logam mulia bersertifikat resmi.
“Investasi emas merupakan langkah cerdas melindungi nilai kekayaan dari inflasi. Melalui cicil emas, masyarakat bisa mulai berinvestasi dengan cara yang mudah dan sesuai prinsip syariah,” jelas Idham.
BRK Syariah menegaskan bahwa seluruh produk yang ditawarkan berlandaskan prinsip syariah, memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi nasabah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme Gadai Emas maupun Cicil Emas, masyarakat dapat langsung mengunjungi Kantor BRK Syariah Cabang Anambas Tarempa.(Fn)















