Nama Baik Dicemarkan, Kades Belantaraya Tempuh Jalur 

INHIL – Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah Jali, resmi melaporkan sebuah akun media sosial ke Polres Indragiri Hilir (Inhil) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar. Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa, 30 September 2025, dengan nomor laporan STOP/164/IX/Reskrim.

Hasbullah mengaku dirugikan akibat postingan di akun Facebook yang menuding dirinya terlibat dalam hubungan terlarang dengan salah satu staf. Ia menyebut unggahan itu mengandung framing negatif yang mencoreng nama baiknya.

Harapan kami, warga hati-hati dalam menyebarkan informasi. Setiap tindakan selalu ada konsekuensi, jadi pastikan kebenaran sebelum diposting atau disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegas Hasbullah Jali usai membuat laporan.

Didampingi teman dan penasihat hukumnya, Hasbullah menilai unggahan tersebut sebagai fitnah dan upaya merusak reputasinya sebagai kepala desa. Ia berharap laporan ini bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saya sudah menyerahkan persoalan ini kepada penasihat hukum untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!