Anambas, Lancangkuningnews.com – Proyek pembangunan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Jemaja ditargetkan selesai pada Oktober 2025. Hingga memasuki minggu keempat pelaksanaan, progres pekerjaan telah mencapai 20 persen.
Pelaksana kegiatan, Darwis, mengatakan proyek ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Pulau Jemaja.
“Kami menargetkan pembangunan ruang rawat inap ini selesai pada bulan Oktober, sehingga nantinya dapat segera digunakan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Pekerjaan konstruksi dikerjakan oleh PT. Bintan Indo Permata dengan pengawasan teknis dari CV. Mimarvision Engineering. Proyek ini mengacu pada kontrak nomor 006/SP/KONSTRUKSI/RAWAT.INAP/RSUD.JEMAJA/07.2025 dengan nilai Rp2.101.654.000, menggunakan sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan memiliki waktu pelaksanaan 160 hari kalender.
Dengan adanya ruang rawat inap baru, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Jemaja dapat lebih optimal dan mampu menampung lebih banyak pasien. (FD)












