Polres Anambas Resmi Tahan RA Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Barang Kredit Di Anambas

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 604

Anambas, Lancangkuningnews.com – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas resmi tahan pelaku berinisial RA yang melakukan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli barang perabotan rumah, elektronik dan hanphone secara kredit, Sabtu (2/8/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah, A.B., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., membenarkan penahanan pelaku RA tersebut.

“Ia memang benar, untuk pelaku RA sekarang sudah kita lakukan penahanan pada tanggal 29 Juli 2025, Sebelumnya pelaku RA kita lakukan penangkapan pada hari Kamis (09/04/2025) sekira pukul 17.30 Wib.

Untuk kerugian yang dialami oleh korban Nrz sebesar Rp. 554,390,000 (lima ratus lima puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Sebelumnya sambung Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Alfajri, S.H., mengatakan pihak keluarga pelaku mengajukan permohonan agar RA tidak ditahan karena sedang hamil.

Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kapolres Kepulauan Anambas mengabulkan permohonan tersebut.

Penahanan tersebut dilakukan dikarenakan pelaku RA saat ini sudah selesai melahirkan anaknya, dan dari hasil pemeriksaan dokter RSUD Tarempa menyatakan kondisi pelaku dalam keadaan sehat dan bisa beraktifitas sehari- hari.

“Untuk pelaku RA disangkakan melanggar Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan
Siapkan Putra-Putri Terbaik, Bupati Anambas Buka Diklat Calon Paskibraka 2026
Nyanyang Haris Pratamura, Jalan Santai Jadi Momen Pererat Silaturahmi dengan Warga Kepri
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat
Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Siapkan Putra-Putri Terbaik, Bupati Anambas Buka Diklat Calon Paskibraka 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Nyanyang Haris Pratamura, Jalan Santai Jadi Momen Pererat Silaturahmi dengan Warga Kepri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!