Soal Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Stafsus Abdullah Rasyid: “Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ir. Abdullah Rasyid, ME, menyampaikan dukungan atas langkah konstitusional Presiden yang memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong. “Ini adalah arah moral reformasi hukum”.

Abdullah Rasyid juga memuji langkah politik Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, “Beberapa sumber menyebut bahwa beliau adalah tokoh di balik keputusan ini. Ini punya pijakan konstitusional dan moral yang sangat kuat,” ujarnya.

Rasyid menambahkan bahwa Presiden dan seluruh instrumen negara yang terlibat dalam proses ini memikul tanggung jawab ganda: memulihkan keadilan, sekaligus memperbaiki struktur hukum nasional agar lebih adil, transparan dan konstitusional.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan kesiapan penuh untuk memproses implementasi Keputusan Presiden tersebut.

Kementerian IMIPAS juga mendorong agar kebijakan amnesti dan abolisi ini menjadi bagian dari langkah strategis pembaruan sistem peradilan pidana nasional, termasuk dalam hal integrasi sistem data antar-lembaga, penguatan keadilan restoratif, serta tata kelola hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Surat Presiden kepada DPR RI Nomor R43/Pres/07/2025 yang mengajukan amnesti kepada 1.116 orang termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, memang cukup mengejutkan sebagian publik, terutama karena kasus hukum kedua tokoh politik tersebut telah menimbulkan polemik tajam dan menjadi bagian dari percakapan politik nasional dalam beberapa bulan terakhir. Tidak sedikit kalangan yang menilai kasus-kasus tersebut sarat dengan nuansa politis, dan oleh karenanya, respons masyarakat pun menjadi sangat beragam.

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!