Sekitar 16 Ribu Rekening Nasabah Diblokir, HIPMI Dorong BRK Syariah Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 655

Tembilahan, — Kebijakan pemblokiran sekitar 16 ribu rekening tidak aktif oleh Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan menjadi sorotan masyarakat. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Indragiri Hilir, Ardiansyah Julor, menyampaikan bahwa fenomena ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi BRK Syariah.

Menurut Ardiansyah, tingginya jumlah rekening yang tidak aktif bisa mencerminkan ketidaktertarikan masyarakat untuk bertransaksi di bank tersebut. Ia menilai, kualitas layanan bisa menjadi salah satu penyebab utama.

“Bisa jadi kualitas pelayanan adalah salah satu indikatornya, selain aspek lainnya. HIPMI mendorong BRK Syariah, sebagai bank kebanggaan masyarakat Riau, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya,” ujar Ardiansyah di Tembilahan, Jumat (18/7/2025).

Ia juga menyoroti program keuangan BRK Syariah yang dinilainya belum banyak menyentuh sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta belum optimal dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Sepanjang pengetahuan kami, program BRK Syariah masih lebih banyak fokus pada pengelolaan APBD dan penyaluran gaji pegawai,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan BRK Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin, menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari kebijakan nasional terkait rekening tidak aktif atau dormant.

“Kebijakan ini bertujuan memperkuat keamanan sektor keuangan nasional, sesuai arahan otoritas terkait, dan akan berlangsung hingga 17 Juli 2025,” jelasnya.

Khoirudin menyebutkan bahwa langkah ini juga dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab, termasuk untuk kejahatan seperti pencucian uang. Di samping itu, kebijakan ini mendukung percepatan digitalisasi layanan perbankan nasional dan peningkatan inklusi keuangan.

“Perpanjangan pemblokiran ini memberi waktu kepada perbankan dan nasabah untuk melakukan klarifikasi serta reaktivasi terhadap rekening yang masih valid,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pemblokiran bersifat sementara, bukan permanen. Nasabah yang rekeningnya terblokir diminta segera datang ke kantor bank dengan membawa identitas diri dan mengisi formulir aktivasi ulang.

“Ini adalah bentuk pengamanan sementara. Bukan penutupan permanen,” tegasnya.

Terkait dasar hukum pemblokiran, pihak BRK Syariah menyatakan masih akan melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan kantor pusat. “Kami konfirmasi dulu ke kantor pusat ya,” tutup Khoirudin.

Berita Terkait

DKUPP Inhil Buka Posko Pengaduan Mafia Lapak dengan QR Code
Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026
Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah
Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP
Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan
Ketua DPRD Inhil Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Tim Penyuluh Mabes TNI
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Bahas Tiga Ranperda Strategis
Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:52 WIB

Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 22:12 WIB

Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP

Selasa, 1 September 2026 - 13:33 WIB

Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Ketua DPRD Inhil Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Tim Penyuluh Mabes TNI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!