DPRD Bintan Dianggap Tidak Transparan Tentang Anggaran Publikasi

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 690

BINTAN – lancangkuningnews.com : Sejumlah pekerja Pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Bintan sekitarnya, mengajukan permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ada beberapa point yang harus disampaikan kepada wakil rakyat itu.

Menurut Boy, salah seorang pemohon, rencana itu muncul lantaran pihak DPRD Bintan dianggap tidak transparan tentang anggaran publikasi. Bahkan, menurut pria yang cukup banyak berkecimpung di dunia organisasi ini, justru hal itu terjadi dari tahun ke tahun. Tak hanya itu. pejabat yang bertugas Sekretariat Dewan itu juga dianggap selalu menerapkan pilih kasih dalam menerima kerjasama terhadap media”Yaaa . . . Betul, kami dari belasan media telah mengajukan permohonan ke DPRD Bintan agar digelar RDP. Kami menganggap pihak DPRD Bintan tidak transparan menyangkut anggaran publikasi. Padahal, sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ide ini muncul, berawal dari sikap pejabat di lembaga itu sendiri. Umumnya mereka terlalu lamban merespon setiap pengajuan kerjasama yang disampaikan, “tutur Boy di kilometer 16 Bintan, (14/04/2025).

Bahkan, lanjutnya. Belakangan malah terkesan semakin dipersulit persyaratan untuk bisa bekerjasama di lembaga itu. Seperti yang disampaikan Ibu Ita, yang menjabat Kepala Bagian (Kabag) undang-undang, bahwa media yang mau bekerjasama di DPRD Bintan, wajib melengkapi E-Catalog versi 06. Inikan persyaratan yang ditambah-tambah. Sementara, nilai kerjasamanya pun masih ngambang. Ada lagi yang terasa sedikit menggelitik. Ketika ditanya nilai kerjasamanya, “kami hanya mengikuti Perbup pak” Kami tidak berani melanggar aturan. Dikit-dikit Menyebutkan Perbub. Jadi, ini juga salah satu pertanyaan yang bakal kami sampaikan nanti, “bebernya.

Masih menurut Boy. Pastinya, hari Senin tanggal 14 April ini, surat permohonan kami dari berbagai media online, telah disampaikan ke DPRD Bintan. Jadi, kami tinggal menunggu jawaban, “tutupnya. (*)

Editor : Gindo Hp

Berita Terkait

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam
Kominfo Batam Dukung Penuh Pelaksanaan Rakernas III DPP PJS Tahun 2026
Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan
Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55
Sekda Sahtiar Tutup Pertandingan Gasing Antar Desa, Lestarikan Budaya Melayu di Anambas
Sekda Sahtiar Tutup Neknang Cup II 2026, Dorong Sepak Takraw Anambas Terus Berkembang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:47 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Ketua Umum KOPEK Nelson Pomalingo Pastikan Hadir sebagai Narasumber Rakernas III PJS di Batam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kominfo Batam Dukung Penuh Pelaksanaan Rakernas III DPP PJS Tahun 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Anambas Gandeng Anambas Foundation, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Lingkungan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55

Berita Terbaru