Polres Anambas, Ungkap Kasus Pelaku Penipuan Modus Kredit Barang

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 639

Anambas, lancangkuningnews.com – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli barang secara kredit. Seorang perempuan berinisial RA ditangkap oleh Unit Tipidter yang dipimpin BRIPKA, pada Kamis (09/04/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim IPTU Alfajri, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. RA diduga menipu korban berinisial Nrz dengan kerugian mencapai Rp554.390.000.

“Pelaku menawarkan kerja sama menjual barang seperti perabot rumah tangga, elektronik, dan handphone secara kredit dengan sistem cicilan 10 bulan. Pembayaran awal sempat lancar dari Februari hingga Juni 2024, namun mulai Juli hingga September pelaku mulai menunggak,” jelas IPTU Alfajri.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya tetangga yang membeli barang secara tunai dari pelaku RA, namun barang tersebut tidak pernah dikirim. Setelah dikonfirmasi, RA mengaku menjual barang-barang tersebut secara tunai dengan harga lebih murah tanpa sepengetahuan korban.

Akibat perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, RA tidak ditahan karena sedang hamil. Keluarga pelaku mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang dikabulkan atas pertimbangan kemanusiaan. Saat ini RA dikenakan wajib lapor ke Polres Kepulauan Anambas tiga kali dalam seminggu, dan proses hukum tetap berjalan.

“Berkas perkara dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” tambah IPTU Alfajri.

Polres Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat agar waspada Terhadap modus penipuan serupa, serta segera melapor apabila menemukan indikasi kejahatan. (FD)

Berita Terkait

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:41 WIB

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!